Channel9.id – Jakarta. Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penandatanganan Peraturan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pikada Serentak 2020 di Jakarta, Senin (20/07).
Bawaslu dan aparat penegak hukum tidak akan mengendurkan pengawasan meski pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan komitmen jajarannya untuk bekerja sama dalam Sentra Gakkumdu.
“Pengalaman kita cukup banyak di Sentra Gakkumdu baik secara nasional maupun Pilkada Serentak 2016, 2017, dan Pemilu 2019. Nah, sekarang yang membedakan, kita sedang menghadapi pandemi Covid-19,” kata Kapolri di sela-sela penandatangan peraturan tersebut.
Idham menegaskan, selama ini penanganan terhadap pelanggaran pemilu sudah cukup bagus. Karena itu, dia meminta seluruh jajarannya membantu penyelenggara untuk menyukseskan pilkada.
“Bahwa alat negara harus siap dalam keadaan apa pun. Semoga ini didengar seluruh jajaran polda, terutama Ditreskrimum dan Ditreskrimsus,” katanya.
Idham meminta Asisten Operasi Polri segera menunjukkan dan menempatkan orang yang memiliki integritas untuk bergabung di Gakkumdu. Polri menjanjikan reward bagi anggotanya yang sukses bekerja sama dan menjalankan tugas di Gakkumdu.
“Berikan mereka kepastian. Kalau mereka berhasil di Gakkumdu, berikan reward sehingga mempunyai motivasi selama bergabung di Gakkumdu,” katanya.
“Saya memberikan dukungan penuh. Bukan kali ini saja bekerja sama, Polri siap memberikan bantuan,” pungkasnya.
(HY)