Hot Topic Nasional

Kapolri Pertama Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo memberikan anugerahkan gelar pahlawan kepada enam tokoh nasional. Salah satunya Jenderal (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang merupakan Kapolri pertama.

Penganugerahan gelar terhadap Soekanto itu merupakan pengakuan atas jasanya meletakkan dan membangun institusi Polri.

Soekanto memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia selama 14 tahun yakni dari tahun 1945 hingga 1959. Selain merupakan Kapolri pertama, Soekanto juga menjadi Kapolri terlama sepanjang sejarah Polri. Ia juga dikenal sebagai pembangun struktur dan fundamen serta peletak batu persatuan bagi Kepolisian RI.

Baca juga: Jokowi Anugerahi Enam Tokoh Gelar Pahlawan Nasional

Saat menjabat Kepala Kepolisian Negara (KKN), 29 September 1945 hingga 31 Desember 1959, ia merintis dibentuknya polair dan udara, brimob, polantas yang terorganisir dengan baik, pembentukan cikal bakal polda, hingga pembentukan sekolah-sekolah polisi. Atas upaya-upaya Sukanto itulah, tercipta aspek pedoman hidup dan pedoman karya kepolisian, yang pada akhirnya terkenal dengan nama Tribrata dan Caturprasatya.

Selain RS. Soekanto pemerintah juga menganugerahkan gelar pahlawan kepada lima tokkoh lainnya. Antara lain, Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara. Kemudian, Machmud Singgirei Rumagesan dari Provinsi Papua Barat.

Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara juga menerima gelar pahlawan nasional. Dia merupakan tokoh pergerakan dan pernah menjadi Menteri Penerangan era Presiden Soekarno.

Sutan Mohammad Amin Nasution dari Sumatra Utara juga diberi gelar pahlawan nasional. Kemudian, Raden Mattaher Bin Pangeran Kusin Bin Adi dari Jambi.

Pemberian gelar pahlawan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 117 tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Penganugerahan itu dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 10 November 2020. Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho menyebut penghargaan ini diberikan sebagai penghormatan atas jasa-jasa keenam tokoh tersebut.

“Yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai merebut mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Basuki saat membacakan surat keputusan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/10).

Penentuan tokoh tersebut berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan Kementerian Sosial maupun Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Ini juga menjadi tahun pertama tokoh Maluku Utara dan Papua mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

38  +    =  41