Hot Topic

Kebakaran Lapas Tangerang, Komnas HAM Minta Polisi Lakukan Penyidikan Mendalam

Channel9.id – Jakarta. Komnas HAM meminta polisi melakukan penyidikan secara mendalam untuk mengungkap penyebab insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. Diketahui, dugaan awal kebakaran terjadi karena korsleting listrik.

“Komnas HAM meminta polisi untuk melakukan satu penyidikan yang lebih mendalam, lebih objektif, dan transparan sehingga masyarakat tahu apa yang sebetulnya terjadi,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan, Kamis 9 September 2021.

Taufan menilai, insiden kebakaran itu bukan hanya masalah biasa, ini merupakan masalah kemanusiaan.

“Ini masalah kemanusiaan,” kata Taufan.

Taufan pun menyoroti permasalahan kelebihan kapasitas di lapas-lapas Indonesia. Masalah ini merupakan masalah sistematik yang harus diselesaikan semua pihak.

Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Jadi 44 Orang

“Soal overcapacity ini sistemik, berhubungan langsung dengan sistem pemidanaan. Contoh misalnya, orang yang sebetulnya pengguna narkoba,” kata Taufan.

Menurut Taufan, kelebihan kapasitas karena napi narkoba cenderung banyak dan punya masa hukuman lama. Ini menyebabkan kondisi lapas menjadi overkapasitas.

Oleh karena itu, dia meminta adanya perubahan sistem pemidanaan terkait kasus narkotika. Pengguna narkoba perlu diberikan bentuk hukuman selain ditahan di dalam lapas.

“Kita menginginkan ada pengubahan dalam sistem kita. Mungkin dicari pendekatan yang lain untuk orang-orang yang melakukan satu kesalahan seperti ini,” katanya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  82  =  86