Hot Topic Hukum

Kejagung Bakal Hadirkan Dito Ariotedjo di Persidangan BTS Kominfo

Channel9.id – Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo untuk hadir di persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi Dito karena namanya disebut telah menerima aliran uang dari kasus ini.

Sebagai informasi, dalam persidangan lanjutan kasus BTS 4G pada Selasa (26/9/2023) lalu, terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku memberikan uang Rp 27 miliar kepada Dito untuk penyelesaian kasus korupsi tersebut.

“Jadi, Pak Dito itu pasti kami juga hadirkan di persidangan. Nanti rekan-rekan juga monitor keterangannya di persidangan karena itu kepentingan saksi juga penting buat kepentingan pembuktian di persidangan bagi penuntut umum,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di kantornya, Selasa (3/10/2023).

Sebelumnya, Dito buka suara terkait dirinya yang dibawa-bawa dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Dito menyatakan dirinya akan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga sudah diperiksa pada Juli, sudah klarifikasi dan memberikan keterangan,” kata Dito seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).

Dito kembali menegaskan bersikap kooperatif terkait perkara tersebut. Termasuk dalam hal ini memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya.

“Ya, semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan nggak pernah tidak ikut kan pasti ikut karena kita yakin juga. Semua sudah disampaikan secara resmi dan formil. Kan saya hadir (kooperatif), nggak pernah tidak hadir,” jelasnya.

Dito sebelumnya disebut-sebut menerima aliran uang dari korupsi BTS 4G Kominfo. Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan saat menjadi saksi mahkota di sidang lanjutan kasus BTS 4G mengaku memberikan uang sebesar Rp 27 miliar kepada Dito untuk menutup kasus tersebut.

Hakim ketua Fahzal Hendri mulanya bertanya kepada Irwan terkait uang yang keluarkan untuk menutupi kasus korupsi BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Irwan menjelaskan uang tersebut dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan kepada Dito. Hakim mencecar Irwan perihal sosok Dito yang dimaksud.

“Dito apa?” tanya hakim menegaskan.

“Pada saat itu namanya Dito saja,” kata Irwan.

“Dito apa pak? Dito itu macam-macam,” sentil hakim.

“Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo,” kata Irwan.

Untuk mempertegas sosok Dito yang dimaksud, hakim anggota Rianto Adam Pontoh pun turut bertanya kepada Irwan

“Apakah Dito Menpora sekarang?” tanya Rianto.

“Iya benar,” ujar Irwan

“Kepentingan apa dia dengan BTS 27 miliar,” lanjut Rianto

“Untuk penyelesaian kasus,” kata Irwan.

Baca juga: Termasuk ke Menpora Dito, Begini Rincian Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS dari Irwan Hermawan

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  67  =  70