Hot Topic

Kemenag Luncurkan Aplikasi AMAN, Permudah Pelaporan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Channel9.id – Jakarta. Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan. Langkah ini menjadi bagian dari Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) yang bertujuan memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar mengatakan setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Karena itu, Kemenag terus mengembangkan sistem perlindungan anak yang lebih responsif dan berorientasi pada kepentingan anak.

“Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” ujar Thobib, Senin (20/7/2026).

Aplikasi AMAN dapat diakses melalui laman https://aman.kemenag.go.id dan ditujukan sebagai sarana pelaporan bagi santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat. Kanal ini menerima laporan dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun digital yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Menurut Thobib, setiap laporan yang diterima akan ditangani secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban. Kemenag juga menyatakan akan menjaga kerahasiaan pelapor serta memastikan proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat,” jelasnya.

Selain menyediakan kanal pelaporan, Kemenag juga memperkuat upaya perlindungan anak melalui sejumlah kebijakan. Langkah tersebut meliputi penguatan regulasi, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan belajar ramah anak, serta penanganan kasus yang berorientasi pada pemulihan korban.

Kemenag juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari kekerasan. Menurut kementerian, keterlibatan publik menjadi salah satu faktor penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang memberikan perlindungan bagi anak.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  4  =