Channel9.id-Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan tak ada kebocoran data aplikasi PeduliLindungi. Sebab data para penggunanya disimpan di cloud.
“Tak terjadi kebocoran data di PeduliLindungi, karena data-datanya berada di cloud di dalam negeri, baik di cloud Kominfo maupun di cloud mitra Kementerian Kesehatan yang menangani PeduliLindingi”, pungkas Menkominfo Johnny G Plate, saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (21/9).
Baca juga: DPR Desak Kominfo Serius Lindungi Data Strategis Milik Negara
Johnny mengklarifikasi tuduhan kebocoran data sejumlah tokoh nasional di PeduliLindungi. Menurutnya, data itu bukan diambil paksa dari platform tersebut, melainkan data tersebut sudah jadi public domain secara tanpa hak.
Untuk itu, ia menegaskan perlunya penyelesaian secara hukum karena aksi tersebut dinilainya ilegal. “Ini masalahnya adalah tindakan-tindakan kriminal atau tindakan yang tidak sesuai aturan, ilegal terhadap data pribadi masyarakat oleh oknum-oknum yang perlu mendapat penegakan hukum di ruang fisik,” tutur dia.
“Kalau dibiarkan, maka semua pejabat publik yang diamanatkan oleh undang-undang agar data pribadinya dengan konsennya masing-masing dipublish kepada publik akan mengalami masalah yang sama,” sambungnya.
Sebagai antisipasi, kata Johnny, pemerintah telah meminta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk meningkatkan sumber daya teknologi, serta melindungi dan menjamin keamanan data pribadi.
Ia juga menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) mengamanatkan negara harus hadir menjamin pelindungan terhadap masyarakat, baik terhadap hal-hal yang bersifat fisik maupun pribadi.
“Dalam rangka melaksanakan kewajiban itu, penugasan-penugasan diberikan, termasuk kepada PSE untuk melaksanakan tugas-tugasnya,” tandas Johnny.
(LH)