Channel9.id-Jayapura. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mewakili Pemerintah bersama Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Papua. Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat setelah 3 (Tiga) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua disusun dan disinkronisasi.
Ketua komisi II DPR RI, Pimpinan Komisi II beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja di tanah Papua pada 24-26 Juni 2022, mewakili dari Pemerintah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Staf Ahli Menteri Bappenas bidang Pembangunan sektor unggulan infrastruktur dan Pejabat Kemenkeu RI.
Mereka melakukan pertemuan dengan 29 Bupati/Walikota hadir langsung ataupun diwakili, Pangdam XVII Cendrawasih yang diwakili Kasdam, Sabtu (25/6/2022). Kapolda Papua, Kajati Papua, Kabinda Papua, dan Mewakili Pemerintah Provinsi Asisten 1 dan Assiten 2 Provinsi Papua, MRP, Tokoh Adat, Masyrakat dan Tokoh Agama.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah bersama DPR membuka ruang untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Panja RUU DOB Papua tak ingin, ada aspirasi masyarakat Papua yang luput didengar.
Aspirasi masyarakat Papua diterima langsung oleh Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar sebagai perwakilan Pemerintah.
“Kami dengar baik-baik masukannya, RUU ini kan lahir dari aspirasi masyarakat, jangan sampai ada usulan atau aspirasi yang tidak terjaring,” kata Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Sabtu (25/6/2022).
Bahtiar memastikan, seluruh aspirasi akan menjadi masukan dalam tahap akhir penyusunan dan sinkronisasi tiga RUU DOB Papua sebelum nantinya dibawa ke Paripurna.
Baca juga: Papua Tak Cukup Dibangun Oleh Dua Provinsi
Ia juga mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung pemekaran Papua. “Terimakasih untuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, seluruh masyarakat Papua, semoga langkah kita untuk semakin mensejahterakan masyarakat Papua dimudahkan Tuhan YME,” ujar Bahtiar.
Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Dolly Kurnia mengatakan, pihaknya telah meminta Pemerintah untuk membuat road map untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Papua, sehingga nantinya upaya untuk membangun Papua tak hanya berhenti pada pemekaran wilayah saja.
“Usulan Papua tidak berhenti pada pemekaran 3 provinsi, tapi kami sudah minta ke Pemerintah, khususnya Kemendagri agar dibuatkan road map tentang bagaimana seluruh permasalahan di Papua ini bisa diselesaikan melalui pemekaran, diawali dengan 3 provinsi,” ujar Dolly.
Selain menyerap aspirasi, Pemerintah bersama DPR juga memastikan bahwa tak ada negara yang ingin mencelakakan rakyatnya. DOB Papua merupakan bukti hadirnya negara untuk mendengarkan aspirasi masyarakatnya.
Tak hanya itu, DOB Papua juga akan memberikan ruang bagi masyarakat Papua untuk mendapatkan akses pelayanan publik yang cepat sehingga masyarakat akan lebih sejahtera.