Channel9.id-Jakarta. Komunikasi publik yang efektif menjadi salah satu kunci kesuksesan penanganan Covid-19. Karenanya sangat diperlukan optimalisasi penyediaan dan penyampaian informasi terkait Covid-19 secara transparan, akuntabel efektif, dan efisien.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan dalam acara Silaturahmi Nasional Badan Publik dan Rapat Koordinasi Nasional ke-11 Komisi Informasi se-Indonesia 2020 yang digelar secara daring di Jakarta, Senin (26/10).
“Teknologi digital pada saat ini tentunya akan membantu kita dalam intensitas komunikasi, apalagi sekarang dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik sudah menjadi suatu keharusan,” katanya.
Baca juga: Pakar Komunikasi: Cakada Harus Beri Contoh
Benni menuturkan, hal yang kedua yakni dynamic government yang terkait dengan langkah-langkah antisipatif, responsif, solutif dan adaptif. Ini yang harus dikedepankan.
“Tidak bisa lagi kita aparatur pemerintahan ini bersantai-santai, berpangku tangan dan harus lebih cepat tanggap untuk melaksanakan aktivitas dalam masa adaptasi kebiasaan baru, ” ujarnya.
Yang ketiga kata dia, inovasi. Cara-cara lama yang pasif, seperti menunggu, tertutup atau ego sektoral sudah tidak bisa lagi digunakan. Semuanya mesti punya terobosan. Inovatif dan kreativitas. Itu spirit yang harus ditumbuhkan dalam adaptasi kebiasaan baru.
“Yang terakhir tentu diperlukan sumber daya manusia, perlu ASN yang visioner, profesional, berintegritas, technologi friendly dan berjiwa melayani. Ini sangat diperlukan pada masa adaptasi kebiasaan baru di pemerintahan pada masa sekarang ini pelayanan informasi tentunya harus tetap berjalan. Informasi menjadi hal yang sangat strategis dalam mencegah Covid-19 ini dan pemulihan ekonomi,” jelasnya.
Benni berharap, jajaran pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah tetap melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan. Pertama, sangat penting untuk menyampaikan informasi publik yang valid.
“Komunikasi publik yang efektif menjadi salah satu kunci kesuksesan penanganan Covid-19. Dan menjadi tanggung jawab kita saat ini adalah untuk mengoptimalkan penyediaan dan penyampaian informasi tentang Covid-19 ini secara transparan,” imbuhnya.
Hal lain yang tidak kalah penting menurut Benni, yaitu sikap responsif dalam melayani permohonan informasi publik. Terutama yang terkait dengan pengaduan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Penanganan Covid-19 ini tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah sendiri, butuh kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat, karenanya narasi penyampaian informasi publik, terutama Covid-19 ini harus disusun dengan tujuan yang jelas dan terukur,” tandasnya.
Lebih lanjut Benni menjelaskan, penting untuk diperhatikan serta dilakukan, kata Benni, adalah fokus pada aktivitas yang dilakukan. Upaya-upaya penanganan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Kemendagri berdasarkan kepada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.
“Kita masih melihat di lapangan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. Karenanya pemerintah memberikan mandat kepada gubernur, bupati/walikota untuk meningkatkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di semua lini secara masif di semua bidang dan di semua sektor kehidupan,” urainya.
Menurut Benni, ini yang menjadi payung dan sangat ditekankan kepada Pemda. Intinya, Pemda diberikan kewenangan penuh dalam penanganan Covid-19 sesuai dengan muatan atau nilai2 lokalnya.
“Terakhir kita juga melaksanakan Pilkada 2020 ini. Kita jadikan Pilkada ini sebagai momentum emas untuk menekan penyebaran Covid-19 sekaligus juga untuk mengatasi dampak sosial ekonomi di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya.