Channel9.id – Jakarta. Korps Lalu Lintas (korlantas) Polri sedang merumuskan skema mudik 2020 di tengah wabah Covid-19. Namun, persetujuannya tetap disesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat.
“Tunggu keputusan pemerintah saja. Kalau skenario itu kita susun, apakah mudik 2020 ini imbauan atau larangan,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono kepada wartawan, Kamis (26/3).
Ia menyatakan pihaknya berpegang pada maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis. Polri, katanya, tegas melarang masyarakat berkerumun. Ia menegaskan maklumat itu berlaku di seluruh wilayah di Indonesia.
“Iya, (berlaku) di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
(Hendrik)