Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, KPK: Coreng Marwah Dunia Pendidikan
Hukum

Korupsi Tanah Munjul, KPK Periksa 4 Pegawai BPKD DKI Jakarta

Channel9.id-Jakarta. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pegawai Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.

Sejumlah pegawai BPKD DKI Jakarta itu, di antaranya Faisal Syafruddin, Asep Erwin, Edi Sumantri, dan Farouk dari BUMD DKI.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 4 Agustus 2021.

Keempat orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Hartono Iskandar (RHI) yang baru resmi ditahan pada Senin, 2 Agustus.

Baca juga: KPK Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Munjul 

Rudi merupakan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM). Ia adalah tersangka kelima yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh lembaga antirasuah itu.

Sebelumnya KPK telah menahan dan menetapkan empat tersangka, yaitu Yoory Corneles, Anja Runtuwene, Tommy Adrian, dan tersangka korporasi PT AP.

Dalam kasus kroupsi pengadaan tanah ini, para tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 152,5 miliar.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

49  +    =  52