Hot Topic

KPK Angkut 5 Koper Hasil Penggeledahan di Ruang Kerja Azis Syamsuddin

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, di Gedung DPR, Rabu 28 April 2021.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

“Benar, hari ini tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu 28 April 2021.

Penggeledahan itu berlangsung sejak pukul 18.05 WIB. Adapun penggeledahan di ruang kerja Azis berlangsung hampir selama 4 jam. Pada pukul 19.35 WIB dua penyidik KPK keluar dari ruangan Azis dan membawa dua koper.

Kemudian, penyidik kembali keluar sekitar pukul 22.05 WIB dengan membawa tiga koper berwarna oranye, hitam, biru dan sebuah kardus. Dengan demikian, ada lima koper yang diangkut oleh penyidik KPK.

Baca juga: Firli Ungkap Penyidik AKP Robin yang Terima Suap

Sebelumnya, nama Azis terseret kasus ini karena diduga menjadi perantara yang mengenalkan M Syahrial dengan Robin. KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah Azis, pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan. KPK menduga Robin menerima uang Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  2  =