Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta KPU untuk meyakinkan konsep pemungutan suara dapat terlaksana dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Azis meminta KPU wajib menindak tegas para pasangan calon yang melaksanakan kegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan, baik saat melakukan sosialisasi maupun pemilihan di tempat pemungutan suara nantinya.
“Pendaftaran bakal calon kepala daerah di berbagai wilayah beberapa waktu lalu menjadi bukti bahwa penerapan aturan protokol kesehatan yang dibuat oleh KPU tidak diindahkan bagi para pasangan calon dan masyarakat,” kata Azis dalam keterangannya, Rabu (16/9).
Menurut Azis, Pilkada Serentak 2020 sangat rawan dalam hal potensi penyebaran Covid-19 jika protokol kesehatan tidak di terapkan dengan serius.
Karena itu, Azis meminta seluruh peserta dapat menjalankan aturan KPU maupun Pemerintah Pusat dan Daerah terkait protokol kesehatan Covid-19 yang harus dijalankan dalam semua tahapan Pilkada.
“Jangan sampai pesta demokrasi ini memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19 dari Pilkada Serentak 2020,” ujarnya.
Baca juga : Dirjen Polpum: Usai Ditegur Mendagri, Petahana Kini Patuhi Protokol Covid-19
KPU pun dapat memetakan daerah yang memiliki Zona Hitam, Merah, Kuning dan Hijau secara baik dalam Pilkada Serentak.
Langkah itu untuk antisipasi dan peningkatan kesadaran masyarakat yang dibutuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pemungutan suara.
“Harus ada pengawasan yang ketat dari aparat keamanan baik TNI dan Polri di lokasi sosialisasi maupun pemungutan suara nantinya,” katanya.
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi, juga perlu dimanfaatkan menjadi ajang peningkatan disiplin bagi masyarakat maupun para peserta Pilkada.
Keberhasilan penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak akan menjadi contoh yang baik. Sebaliknya, kegagalan dalam penerapan aturan dan disiplin akan menjadi permasalahan sosial dan kesehatan.
“Singapura berhasil melaksanakan pemilihan umum di masa pandemik dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Meskipun skala Pemilu di Singapura bersifat makro, namun dapat menjadi contoh di Indonesia untuk di selenggarakan secara mikro,” pungkasnya.
(HY)