Channel9.id – Jakarta. Mahasiswa Jurusan Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Naufal Zidan (19) tewas dibunuh seniornya, Altafasalya Ardnika Basya (23). Zidan tewas setelah ditikam berkali-kali di indekosnya, Jalan Plakali Raya, Kukusan, Beji, Depok pada Rabu (2/8/2023).
Wakasat Reskrim Polresta Depok AKP Nirwan Pohan mengungkapkan, pembunuhan ini bermula ketika Altaf mengantarkan Zidan pulang ke kosannya pada Rabu (2/8/2023) pukul 18.30 WIB. Keduanya diketahui telah menjalin pertemanan selama menempuh pendidikan di UI.
Saat itu, Altaf sudah menyimpan pisau lipat di dalam jok motornya. Setibanya di kosan Zidan, Altaf mengambil pisau lipat tersebut dan memasukkannya ke saku celananya.
Altaf dan Zidan disebut sempat ngobrol di dalam kamar kos. Nirwan mengatakan, Altaf sempat berpura-pura hendak pulang. Tapi, tiba-tiba Altaf mengeluarkan pisau dan menusuk korban.
“Setelah berada di dalam kamar kos, pelaku dengan korban ngobrol-ngobrol. Pada saat pelaku mau pulang, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari dalam kantong celananya, selanjutnya ditusukkan ke bagian badan korban,” kata Nirwan dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (5/8/2023).
Korban sempat melawan dengan cara menggigit tangan pelaku. Namun, Altaf menikam leher dan dada korban berulang kali hingga akhirnya tumbang.
“Lalu korban mencoba melawan, namun pelaku menusuk kembali di bagian dada dan leher berulang-ulang, dan korban menggigit tangan korban, lalu oleh pelaku tangannya didorong atau masukkan ke dalam mulutnya sehingga korban terjatuh, tergeletak,” ungkap Nirwan.
Pelaku lantas pergi mencari plastik dan kapur barus. Altaf memasukkan mayat korban ke plastik tersebut dan menyembunyikannya di bawah tempat tidur. Kapur barus itu kemudian disebarkan untuk menutupi bau amis darah.
Pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban, di antaranya MacBook, dompet, hingga iPhone.
Malam harinya, keluarga korban kesulitan menghubungi Naufal. Keluarga korban kemudian menghubungi pemilik kos.
Mereka meminta pemilik kos untuk mengecek Zidan di kamarnya. Namun, pemilik kos tidak melihat Zidan.
“Pertama, pada malam pertama keluarga telepon (pihak kos), pihak penjaga kos sempat diintip (kamar korban), Rabu malam itu sempat diintip. Ditanya (keluarga ke pihak kos) ‘kenapa kok ditelepon tidak mengangkat?’. Setelah diintip ternyata memang kosong, nggak ada. Terus dijawab (penjaga kos) ‘Sepertinya korban ini tidak tidur di kosan’. Oh ya sudah kita beranggapan, ‘Oh mungkin ke tempat temannya’,” kata paman korban, Fathoni.
Pada Kamis (3/8/2023), pihak keluarga masih terus berusaha menghubungi Zidan. Karena tak mendapat respons, pihak keluarga akhirnya meminta Teguh Setiadji, paman korban lainnya untuk mengecek langsung kamar kos Zidan pada keesokan harinya.
Atas permintaan ibu korban, Teguh Setiadji, mendatangi kamar kos Zidan pada Jumat (4/8/2023). Setibanya di lokasi pada pukul 09.15 WIB, Teguh mendapati kamar kos yang terkunci.
Teguh pun mendatangi pemilik kos untuk meminta pintu kamar korban dibuka. Saat kamar telah dibuka, Teguh melihat kondisi kamar kos yang berantakan dan menemukan beberapa kapur barus yang berserakan. Barang-barang milik Zidan juga tidak ada.
Teguh kemudian mengecek ruangan dan menemukan plastik hitam yang ternyata berisi mayat keponakannya. “Selanjutnya, Saudara Teguh Setiadji langsung keluar dan memberitahukan kejadian tersebut,” ujar Nirwan.
Setelah mendapatkan laporan penemuan mayat pada pukul 10.00 WIB, polisi langsung mendatangi TKP dan mencari keterangan saksi. Kurang dari 3 jam, polisi berhasil meringkus pelaku.
Jenazah Zidan kemudian dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan autopsi.
“Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan. Dari situ kami mencari keterangan saksi-saksi. Kurang dari tiga jam, alhamdulillah pelaku berhasil kami bekuk,” imbuh Nirwan.
Altaf kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuan Altaf, ia tega membunuh juniornya sendiri karena terjerat pinjaman online (pinjol). Ia berniat menguasai harta benda korban sehingga utang pinjolnya bisa lunas.
“Saya tidak ada masalah dengan korban, tidak ada dendam. Karena saya sudah putus asa juga. Rencana baru muncul pas saya ngantar pulang di hari Rabu sebelum kejadian,” kata Altaf.
Atas perbuatannya, Altaf dijerat pasal pembunuhan berencana. Altaf terancam hukuman mati.
Baca juga: Terungkap! Pembunuh Mahasiswa UI, Pamit Pulang Sebelum Tikam Korban Pakai Pisau Lipat
HT