Channel9.id – Jakarta. Ketua Pembina LBH Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta, Tomy Nikson mengatakan pengangkatan Hakim Agung oleh Komisi Yudisial haruslah orang yang memiliki kompetensi dan profesional khusus untuk menjalankan fungsi dan tugasnya. Misalnya, Hakim Agung TUN khusus pajak mengerti dan menguasai masalah perpajakan.
“Hal ini karena permasalahan pajak makin kompleks ditengah upaya pemerintah untuk menggenjot penerimaan negara dari pajak,” tegas pengacara dan dosen senior tersebut.
Ia menambahkan, memang, sesuai UU MA untuk menjadi hakim agung bisa dari jalur non karier. Tetapi, mengingat tantangan yang akan dihadapi dalam permasalahan pajak yang begitu kompleks. Alangkah baiknya, pencalonan Hakim Agung TUN khusus pajak diprioritaskan dari jalur karier yang memang sudah paham betul seluk beluk perpajakan.
Baca juga: LBH UBK Serukan Panitia Seleksi Hakim Agung Transparan
Menurut Tomy, dalam UU MA diatur ketentuan dan syarat menjadi hakim agung TUN khusus pajak dari jalur karier adalah magister hukum dengan dasar pendidikan sarjana hukum atau sarjana bidang lain dengan pengalaman minimal 20 tahun.
“Melihat UU tersebut, KY dalam menyeleksi calon hakim agung TUN khusus pajak, sangat tepat kalau dipilih dari jalur karier,” tegasnya.
Di samping mempunyai komptensi perpajakan, hakim agung perpajakan juga harus memahami hukum.
“Hal ini karena hakim agung perpajakan akan menjalankan tugas assessment atas penerapan hukum (judex juris) sehingga memiliki kompetensi keduanya mutlak dibutuhkan,” tandasnya
Tomy Nikson menjelaskan, bahwa apabila hanya memliki satu kompetensi saja maka pemenuhan unsur keadilan ditengah masyarakat akan jauh dari harapan.
“Hukum pajak adalah hukum yang selalu bersinggungan dengan bidang hukum lain, seperti perdata termasuk perdata internasional, administrasi, ekonomi, bisnis, dan pidana. Sebab, hukum pajak merupakan bagian dari hukum publik,” jelas Tomy.
Di samping itu, hukum pajak sebagai keseluruhan peraturan-peraturan yang meliputi kewenangan pemerintah yang langsung bersinggungan dengan masyarakat.
HY