Hukum

Lima Pemasok Sabu Nunung Diciduk Polisi

Channel9.id-Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima orang yang merupakan jaringan pengedar sabu bagi komedian Nunung Srimulat, di Trenggalek, Jawa Timur.

“Kelima orang tersebut adalah NI (36), FAP (22), DAW (32), DAV (19), MKP (29),” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Calvjin Simajuntak di Jakarta, Selasa (6/8).

Calvijn mengungkapkan, penangkapan para pengedar itu merupakan pengembangan kasus narkoba Nunung dan suaminya, Jan July Sembiran. Penyidik, lanjutnya, melakukan interogasi terhadap keduanya dan mendapatkan informasi mengenai tersangka yang mengantarkan sabu dan meletakkannya di pinggir jalan daerah Cibinong.

Saat dilakukan pencarian, salah satu tersangka sempat melarikan diri dari Cibinong menuju Semarang, kemudian disusul oleh tersangka lainnya kabur menuju Trenggalek.

Hingga pada akhirnya dilakukan penyelidikan dan tiga tersangka berhasil ditangkap di Trenggalek dengan barang bukti sabu 2,86 gram.

Kemudian menyusul dua tersangka lainnya yang ditangkap dengan barang bukti berupa 12 gram ganja kering, shabu 28 gram dan 390 gram pada Minggu (4/8).

Nunung dan suami sebelumnya ditangkap bersama seorang pengedar bernama Hadi Moheriyanto alias Tabu. Sabu yang dipakai Nunung diketahui berasal dari seorang narapidana di Lapas Bogor, IP. Tabu mendapatkan sabu dari IP melalui E. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  69  =  77