Hot Topic

Lukman Edy: AHY Jangan Cengeng

Channel9.id – Jakarta. Dewan Pakar IMI Lukman Edy menilai, AHY sedang diuji sebagai seorang pemimpin. Jika AHY bisa melewati konflik internal di Partai Demokrat maka bisa diperhitungkan dalam Pilpres 2024.

“Kan AHY sudah mendeklarasikan dirinya untuk ikut dalam pertarungan calon presiden RI di 2024. Nah, Salah satu ukurannya adalah apakah anda bisa melewati badai Partai Demokrat hari ini,” kata eks Sekjen DPP PKB ini, Senin 8 Maret 2021.

Menurut Lukman, AHY harus bisa menancapkan kepercayaan ke konstituennya seperti yang dilakukan Megawati di Zaman Orde Baru.

“Jangan cengeng, bangun kepercayaan konstituenmu. Kalau anda menuduh KLB Medan ada campur tangan penguasa, lawan dengan menancapkan pengaruh ke konstituen lebih dalam lagi. Seperti Ibu Megawati, di zaman orde baru dulu,” ujarnya.

Jika AHY gagal menancapkan pengaruhnya, Lukman menyarankan AHY supaya membuat partai baru.

“Yang susah adalah merawat konstituen agar tetap berada di belakangmu. AHY, anda tinggal pilih menjadi pemimpin sebenarnya yang teruji perjuangannya atau hanya menjadi anak manja yang menerima barang mainan dari orang tua, terus bingung ketika mainan direbut orang lain,” katanya.

Selain itu, kata Lukman, narasi pemerintah hari ini yang menyatakan tidak ikut campur persoalan internal partai politik sebenarnya berasal dari narasinya Pak SBY juga dahulu. Dahulu, masyarakat percaya apa yang disampaikan Pak SBY untuk tidak ikut campur tangan, sekarang juga kita percaya ketika Pak Jokowi bilang tidak ikut campur tangan urusan internal Partai Politik.

“Karena memang sebenarnya penyelesaian konflik partai politik tidak ada sangkut pautnya dengan rezim yang berkuasa. Penyelesaian konflik sebuah partai politik diatur didalam UU Partai Politik, dimana jalur yang digunakan adalah melalui Mahkamah Partai,” kata Lukman.

“Jika Mahkamah Partai tidak berhasil menyelesaikan, maka pengadilan sampai ke tingkat paling tinggi (Kasasi, Mahkamah Agung) adalah kata akhir penyelesaiannya. Sedang Menkumham hanya petugas administrasi yang mencatatkannya dalam lembar negara bagi Partai yang melakukan registrasi. Masak Pak SBY tidak paham dengan prosedur ini ? Kan zamanya Pak SBY menjadi Presiden prosedur ini di bakukan,” lanjutnya.

Jadi, menuduh Pak Jokowi terlibat, atau mendorong Pak Jokowi untuk ikut campur menertibkan Pak Moeldoko adalah melanggar _UU Partai Politik itu sendiri.

“Dan sepengetahuan saya tentang Pak Jokowi, beliau taat hukum dan taat prosedur, dan belajar dari Pak SBY juga tentang mengelola negara ini, maka beliau tidak akan ikut campur urusan internal Partai Politik, juga beliau tidak akan membatasi hak politik Pak Moeldoko dimana Hak Politik tersebut di lindungi oleh konstitusi,” kata Lukman.

Lukman menilai, konflik internal di sebuah partai adalah hukum besi di sebuah partai. Cepat atau lambat hal itu akan terjadi. Yang membedakannya adalah resolusi konfliknya. Kualitas pemimpinnya akan menunjukkan apakah konflik internal menyebabkan kehancuran atau justru menjadi vitamin baru untuk sebuah kedewasaan dan kebesaran.

“Coba kita ingat ingat, PDIP berkonflik, melahirkan banyak sempalan, tapi kualitas Megawati menyebabkan hanya dibawah kepemimpinannya yang tetap eksis. Golkar juga berkonflik, tapi mereka canggih, seluruh pecahannya ikut menjadi partai besar dan eksis di Indonesia ini, seperti Gerindra, Nasdem, Hanura dan Berkarya. PKB juga punya banyak sempalannya, tapi Gus Dur bilang PKB itu telurnya sementara yang lain adalah taik ayam yang menempel di telur,” kata Lukman.

Sebelumnya, digelar Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021. Dalam KLB itu diputuskan Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB Sumut.

AHY menilai, KLB itu ilegal dan inkonstitusional. Dia pun menegaskan dirinya adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah secara hukum berdasarkan Kongres ke V partai Demokrat.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

82  +    =  84