Channel9.id – Jakarta. Tersangka penistaan agama M Kece diduga dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, petugas rutan Bareskrim Polri tidak berani menegur Irjen Napoleon saat menganiaya M Kece.
Sebab, Irjen Napoleon masih dianggap sebagai atasannya.
“Kan yang bersangkutan masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan. Nanti akan kita pertanyakan ke sana,” kata Argo, Senin 20 September 2021.
Argo menambahkan, pihaknya masih memeriksa 4 petugas penjaga Rutan untuk mendalami kejadian itu.
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Bakal Hadapi Sidang Etik Polri
“Ini sedang kita dalami juga makanya tadi empat penjaga tahanan kita periksa. Nanti disana kita akan mengetahui seperti apa sih kejadiannya empat tahanan itu,” ujar Argo.
Argo menambahkan, pihaknya juga segera melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus tersebut.
“Jadi nanti setelah saksi-saksi udah kita periksa semua, kemudian alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup. Nanti akan kita minta keterangan kepada yang diduga melakukan penganiayaan yaitu terlapor,” pungkasnya.
Irjen Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.
Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah tahap penyidikan.
Irjen Napoleon sendiri ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait perkara suap dan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra.
HY