Politik

Makan di Tempat 20 Menit, Ketua DPR: Perlu Kesadaran Tinggi Masyarakat

Channel9.id – Jakarta. Ketua DPR Puan Maharani berharap pemberian izin jam operasional tempat makan selama perpanjangan PPKM Level 4 bisa memperbaiki ekonomi masyarakat.

Puan pun meminta masyarakat mematuhi aturan makan di tempat agar pelonggaran itu tidak dicabut.

“Soal durasi waktu makan 20 menit, kita sadar hal ini paling sulit diawasi petugas. Oleh karena itu, perlu kesadaran tinggi para pedagang untuk taat aturan tanpa harus diawasi,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin 26 Juli 2021.

Menurut dia, aparat penegak hukum hanya bisa memantau batas waktu operasional tempat makan, yakni sampai pukul 20.00 waktu setempat. Sementara itu, durasi makan di tempat dinilai menjadi kewajiban pengelola usaha untuk mengawasi.

“Kalau kesadaran bersama kita terhadap aturan dan prokes (protokol kesehatan) sudah tumbuh seperti itu, kita optimistis masa-masa sulit ini akan segera berlalu,” ujar Puan.

Puan meminta bantuan masyarakat mematuhi protokol kesehatan selama di warung makanan atau restoran. Dia tidak mau kebijakan itu membuat lonjakan covid-19 semakin mengganas jika protokol kesehatan dilupakan.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mendesak pemerintah tidak hanya fokus kepada sektor kesehatan selama PPKM diperpanjang. Nasib pekerja di sektor nonesensial perlu diperhatikan.

“DPR akan mengawal dan mengawasi distribusi bantuan sosial agar tepat sasaran,” kata Puan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  8  =