Nasional

Mekanisme Keselamatan Atlet Disorot, Ombudsman Desak Investigasi Menyeluruh Kematian Dua Atlet Porprov

Channel9.id, Jakarta – Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026 diwarnai duka mendalam menyusul meninggalnya dua atlet kebanggaan daerah dalam rentang waktu berdekatan. Tragedi beruntun di arena perlombaan ini memicu desakan keras terhadap evaluasi total tata kelola manajemen keselamatan, kecepatan respons darurat, serta kesiapan fasilitas medis panitia penyelenggara.

Menanggapi insiden tersebut, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Tengah mendesak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) bersama Panitia Porprov XVII Jateng untuk segera membentuk tim khusus investigasi independen.

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, menegaskan bahwa audit mendalam diperlukan guna membedah ada atau tidaknya kelalaian dalam prosedur penanganan darurat di lapangan.

“Pihak kami akan mencermati aspek penyelenggaraan pelayanan publik dalam pekan olahraga tersebut, khususnya terkait kesiapan petugas, kecepatan respons terhadap kondisi darurat, serta koordinasi penanganan medis,” ujar Farida dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/10/2026).

Farida memandang bahwa setiap kejuaraan olahraga multi-cabang berskala besar wajib menjamin kepastian mekanisme proteksi dan keselamatan jiwa para atlet. Ombudsman menekankan bahwa penilaian tidak akan terburu-buru menyimpulkan maladministrasi sebelum seluruh fakta dan pertanggungjawaban pihak penyelenggara terhimpun secara valid melalui tim khusus.

Saat ini, insiden tragis tersebut juga tengah berada di bawah koridor penyelidikan hukum pihak kepolisian, yakni Polrestabes Semarang, menyusul laporan dugaan kelalaian medis. Ombudsman meminta agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel kepada publik.

“Ombudsman meminta dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dan mengedepankan transparansi informasi kepada publik. Tim khusus yang dibentuk KONI dan Panitia Porprov nantinya harus menghasilkan informasi yang memadai, akurat, dan valid terkait penanganan korban,” tegas Farida.

Pesta olahraga multievent tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun ini tercoreng oleh dua peristiwa kehilangan nyawa atlet di tengah arena pertandingan. Pertama, Cabang Olahraga Selam (25 Oktober 2026): Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam andalan kontingen Kabupaten Jepara yang juga peraih dua medali emas, tenggelam saat turun di nomor selam laut 3.000 meter di perairan Awann Costa, Semarang. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Keluarga Sehat Semarang, namun nyawanya tidak tertolong.

Kejadian tragis juga terjadi di Cabang Olahraga Pencak Silat (28 Oktober 2026): Ayudiah Rivana Tridiandinata (19), atlet muda berbakat asal Kota Semarang dengan rekam jejak prestasi regional hingga internasional, mengembuskan napas terakhir di RS Primaya Semarang usai menjalani penanganan medis pasca-cedera saat bertanding di GOR Unimus.

Tragedi ganda ini menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan keolahragaan daerah untuk merombak standar operasional prosedur (SOP) keselamatan, memastikan kesiapan tim medis darurat di setiap venue, dan mengutamakan perlindungan asuransi serta keselamatan nyawa atlet di atas segala target prestasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  86  =  96