Hot Topic Nasional

Mendagri Awasi Simpanan Kas Daerah di Bank

Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) pelototi Kas Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota di perbankan yang belum dibelanjakan sampai akhir tahun.

Mendagri Tito Karnavian menyebut, terdapat sepuluh pemerintah provinsi yang diundang dalam kegiatan tersebut. Kesepuluh daerah itu dinilai memiliki jumlah simpanan yang cukup tinggi di perbankan, yakni DKI Jakarta dengan simpanan sebesar Rp12,953 triliun, Aceh sebanyak Rp4,426 triliun, dan Papua sebanyak Rp3,829 triliun.

Selanjutnya, Jawa Timur Rp2,751 triliun, Jawa Barat Rp2,566 triliun, Kalimantan Timur Rp2,070 triliun, Papua Barat Rp1,947 triliun, Riau Rp1,426 triliun, Sumatera Utara Rp1,128 triliun, dan Jawa Tengah Rp1,028 triliun.

“(Kami) ingin mendapat masukan klarifikasi dari rekan-rekan gubernur. Kita sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada,” ujarnya dalam kegiatan yang digelar secara virtual pada Rabu (22/12/2021) ini diundang beberapa gubernur untuk dimintakan klarifikasi.

Tito menyampaikan, simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak (idle), apalagi ada dana yang didepositokan.

“Untuk masalah simpanan provinsi dan kabupaten/kota, data yang kita peroleh pertama dari Bank Indonesia, nanti mohon dikonfirmasi, ini lebih kurang Rp203,95 triliun. Data ini tanggal 30 November 2021 jam 18.00 dari Bank Indonesia. (Dengan rincian) Rp144,96 triliun dalam bentuk giro, ini artinya akan dibelanjakan, kemudian Rp54,38 triliun dalam bentuk deposito, dan Rp4,6 triliun dalam bentuk tabungan,” bebernya.

Baca juga: Mendagri: Dana Dari Pemerintah Pusat Harus Segera Dibelanjakan 

Tito pun mempertanyakan, apakah simpanan tersebut akan dibelanjakan sampai akhir tahun, dan apakah simpanan tersebut memang disengaja untuk SiLPA atau keperluan lainnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 17 Desember pukul 18.00 WIB, disebutkan total uang Pemda yang tersedia di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp159,47 triliun, dengan rincian Rp50,63 triliun di tingkat provinsi, Rp85,82 triliun di tingkat kabupaten, dan Rp23,02 di tingkat kota.

Tito mengimbau agar Pemerintah Daerah mempercepat rapat koordinasi terkait simpanan kas daerah di perbankan. Hasil dari rakor itu kemudian dapat dijadikan pegangan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan serapan anggarannya.

“Mohon rekan-rekan gubernur untuk segera melakukan rakor percepatan belanja, kemudian juga klarifikasi simpanan dana Pemda di kabupaten/kota di wilayah provinsi,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =