Mendagri Minta Pemda Pakai Data BPS untuk Tekan Backlog Perumahan
Nasional

Mendagri Minta Pemda Pakai Data BPS untuk Tekan Backlog Perumahan

Channel9.id-Jakarta. Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memanfaatkan data statistik perumahan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menekan backlog hunian. Data tersebut dinilai penting agar kebijakan dan anggaran perumahan lebih tepat sasaran.

Tito mengatakan publikasi BPS memberikan gambaran terukur mengenai kondisi perumahan masyarakat, termasuk jumlah warga yang belum memiliki rumah maupun yang tinggal di hunian tidak layak.

“Saya jujur merasa senang karena ada angka yang cukup bagus, yang terukur secara kuantitatif. Backlog masyarakat yang tidak punya rumah itu berkurang dibanding sebelumnya. Nah, kemudian masyarakat yang punya rumah tapi tidak layak juga berkurang,” ujar Tito saat Rilis Publikasi Statistik Perumahan 2026 di Kantor BPS RI, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Menurut Tito, data tersebut harus menjadi pijakan Pemda dalam menyusun kebijakan sekaligus mengalokasikan APBD untuk sektor perumahan.

Kemendagri, kata dia, juga terus mendukung Program 3 Juta Rumah, termasuk melalui pembebasan BPHTB dan retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Tito menilai percepatan penyediaan rumah membutuhkan kolaborasi pemerintah dan sektor swasta. Pemerintah daerah juga perlu mendorong berbagai skema pembangunan rumah maupun program bedah rumah.

“Ke depan, kami akan terus mendukung langkah-langkah dari Menteri Perumahan dalam mengintensifkan pembangunan rumah bagi masyarakat yang tidak punya rumah, dengan berbagai skema yang ada,” katanya.

Dia menambahkan, persoalan perumahan berkaitan erat dengan indikator pembangunan lainnya. Penyediaan hunian layak dapat membantu menekan kemiskinan, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Di samping juga tentu sektor perumahan yang bagus, iklim perumahan yang bagus, akan membangun atau mendukung pertumbuhan ekonomi yang juga menjadi indikator kinerja kepala daerah,” pungkasnya.

Baca juga: Mendagri Ajak Kementerian Beri Reward untuk Pemda Berprestasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17  +    =  19