Channel9.id – Jakarta. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai permasalahan politik akibat Pilkada langsung kerap mengganggu pembangunan di daerah.
Hal itu Tito sampaikan saat membandingkan kelebihan dan kekurangan mekanisme pengisian kursi kepala daerah lewat pilkada langsung dengan penunjukkan penjabat kepala daerah dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Ia menyebut urusan partai politik saat kepala daerah dipilih lewat pilkada kerap jadi permasalahan yang kemudian mengganggu pembangunan.
“Satu partai yang sama saja belum tentu kompak, rivalitas, apalagi kalau partainya berbeda sering kali menimbulkan friksi. Ada hambatan politis di sana, itu mengganggu pembangunan untuk rakyat,” kata Tito dalam rapat.
Selain itu, Tito menyebut pilkada langsung kerap membuat hubungan antara gubernur dan bupati atau wali kota tak akur karena urusan politik. Terlebih, jika mereka berasal dari parpol yang berbeda.
Dalam paparannya, Tito juga menyebutkan beberapa kekurangan lainnya dari pelaksanaan pilkada, yakni potensi polarisasi masyarakat dan potensi kerawanan konflik di masyarakat. Kemudian, biaya politik mahal serta tak semua kepala daerah terpilih itu memiliki pengalaman sebagai birokrat.
Lebih lanjut, Tito juga memaparkan sejumlah dampak positif atas kepala daerah yang terpilih lewat pilkada, yakni memiliki legitimasi yang kuat dan menciptakan iklim demokrasi yang sehat.
“Calon-calon dapat muncul dari berbagai kalangan, sehingga kader-kader bangsa yang bagus memiliki kesempatan untuk menjadi pemimpin daerah,” mengutip paparan Tito.
Ia lantas membandingkannya dengan penjabat kepala daerah yang mekanismenya melalui penunjukkan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, penjabat yang ditunjuk langsung bukan merupakan kader parpol dan tidak mengeluarkan biaya politik untuk menjadi pemimpin suatu daerah.
“Nah pj tidak ada, dia bukan kader partai politik, mereka birokrat, sehingga tidak perlu terjadi konflik politik antara bupati/wali kota,” ucap dia.
Ia mengaku tak pernah ada proses transaksional dalam penunjukkan para penjabat tersebut. Selain itu, ia mengatakan para penjabat kepala daerah yang ditunjuk juga diangkat dari struktural jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama.
“Sehingga memiliki pengalaman dan pengetahuan tata kelola pemerintahan,” jelas Tito.
HT