Channel9.id-Malang. Seiring dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Bernomor 15 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Dalam SE Wali Kota Malang Nomor 15 Tahun 2021 mengatur ketat protokol kesehatan selama sekolah tatap muka digelar
Pemerintah kota Malang memberikan sinyal digelarnya sekolah tatap muka. Pelaksanaannya akan dimulai 19 April 2021 mendatang.
Baca juga : Muhadjir Minta Pemda Sosialisasi Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang sendiri telah meminta lembaga pendidikan mensosialisasikan dimulainya sekolah tatap muka kepada orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana menuturkan sekolah tatap muka akan berlaku untuk jenjang pendidikan usia dini, SD, SMP di Kota Malang.
“PTMT kami laksanakan serentak pada tanggal 19 April 2021, sesuai dengan Surat Edaran Walikota Malang Nomor 15 Tahun 2021,” ujar Suwarjana, Kamis (15/4/21).
Menurut Suwarjana para wali murid dan para Guru menyambut antusias dengan keluarnya SE terkait sekolah tatap muka itu.
“Sekolah rata-rata sudah siap baik SD dan SMP. Tergantung orang tua mengizinkan atau tidak. Orang tua telah mengisi angket terkait persetujuan,” bebernya.
Sekolah tatap muka pada tanggal 19 april nanti bagian dari uji coba. Harapan kami semoga bisa lanjut terus. Uji coba sekitar dua mingguan,” pungkasnya.