Internasional

Palestina Kutuk Peresmian Sembilan Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

Channel9.id-Jakarta. Kabinet sayap kanan Israel telah menyetujui legalisasi sembilan pos pemukim ilegal di Tepi Barat, Senin (13/2). Langkah ini menuai kecaman dari Otoritas Palestina (PA), yang menyebut itu sebagai “perang terbuka” terhadap rakyat Palestina.

Menurut pernyataan dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, akan ada unit perumahan yang akan dibangun di pemukan ilegal yang terpisah.

“Sembilan komunitas warga tersebut sudah ada sedari dulu; beberapa diantaranya sudah ada lebih dari 10 tahun yang lalu,” tambahnya.

Namun, pemukiman itu dibangun tanpa adanya otoritas dari pemerintah Israel.

Lebih dari setengah juta warga Israel yang bermukim di lebih dari 200 pemukan ilegal di tanah Palestina dianggap ilegal di bawah hukum internasional. Palestina menganggap pemukiman tersebut mengancam masa depan Palestina.

Menteri Luar Negeri Palestina dalam pernyataannya menyatakan kalau keputusan Israel tersebut sudah kelewatan dan mengabaikan “proses perdamaian”.

Amerika Serikat, yang merupakan salah satu pendukung Israel, masih belum mengeluarkan komentarnya terhadap langkah yang diambil Israel, namun bulan lalu mereka menegaskan kalau AS menentang pos pemukim ilegal tersebut.

Begitupun juga dengan PBB, mereka mengutuk pemukiman ilegal tersebut yang beridiri di tanah Palestina.

Mohammad Oweis, seorang analis politik, mengatakan bahwa kepemerintahan Netanyahu sedang menggencarkan klaim Israel di atas tanah Palestina.

“Akan terjadi sebuah eskalasi, dan tentunya ini akan meningkatkan jumlah kekerasan terhadap Palestina,” ujarnya. “Palestina juga akan terus melawan dengan apa pun yang mereka miliki untuk melindungi hidup dan harta benda mereka,” lanjutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  35  =  36