Hukum

Polisi Geledah Pabrik Sabu Rumahan yang Berkedok Counter HP

Channel9.id-Mojokerto. Unit Reskrim Polsek Mojosari bersama Anggota Satreskrim Polres Mojokerto, berhasil membongkar pabrik sabu rumahan yang dioperasikan seorang bandar narkoba di Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Dalam penggerbekan pada Selasa tengah malam tersebut, di salah satu kamar ditemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu. Selama ini rumah tersebut dikenal sebagai tempat perbaikan telepon seluler.

Petugas kepolisian menangkap seorang tersangka berinisial AH, yang diduga sebagai bandar sabu. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah peralatan diduga untuk memproduksi sabu, sabu seberat 0,5 gram, alat hisap, dan timbangan elektronik.

Baca juga : Jaksa Pinangki Mengaku Sempat Pamerkan Fotonya Dengan Djoko Tjandra

Penggrebekan rumah pelaku ini berawal dari kecurigaan petugas Reskrim Polsek Mojosari, yang melakukan patroli di sekitar area GOR Gajahmada Mojokerto, dan melihat sejumlah orang keluar masuk rumah tersebut.

Seluruh barang bukti yang ditemukan di dalam kamar langsung diamankan polisi, dan dibawa ke Polsek Mojosari, untuk dilakukan uji laboratorium di Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya.

Terkait penggerbekan tersebut, Polres Mojokerto, belum memberikan keterangan resmi karena masih melakukan pengembangan penyelidikan. Warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) membenarkan adanya penggrebekan tersebut, dan mengenal tersangka sebagai residivis kasus narkoba tahun 2017 silam.

Hal itu salah satunya diungkap Iswantoro, yang menyebutkan banyak polisi saat melintas di depan rumah tersebut. “Awalnya saya pikir ada kecelakaan, ternyata ada penggerebekan,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  7  =  9