Channel9.id – Jakarta. Aparat gabungan menggerebek sembilan titik kawasan rawan narkoba di Sumatera Utara (Sumut), Minggu (11/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 36 orang yang terdiri dari delapan pengedar dan 28 penyalahguna narkoba.
Penggerebekan berlangsung serentak mulai pukul 08.00 WIB dengan melibatkan 451 personel dari Bareskrim Polri, Polda Sumut dan polres jajaran, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Satpol PP. Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian penindakan di kawasan rawan narkoba di berbagai daerah yang dimulai sejak 9 Oktober 2026.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian memimpin langsung operasi tersebut. Ia mengatakan penindakan dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah yang terindikasi menjadi pusat aktivitas narkotika.
“Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat concern terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Sesuai asta cita presiden dan program prioritas Kapolri, Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,” kata Kristian dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Sembilan lokasi sasaran operasi tersebar di Deli Serdang, Asahan, Mandailing Natal, Karo, Sibolga, Toba, Samosir, Nias Selatan, dan Pakpak Bharat.
Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita 102,49 gram sabu, 52 set alat isap atau bong, 100 batang pipa kaca pireks, 25 korek gas, dan tiga timbangan digital. Polisi juga mengamankan satu unit tablet, 19 telepon seluler, satu mobil, empat sepeda motor, serta uang tunai Rp2.435.000.
Selain barang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba, petugas menemukan empat senjata tajam berupa satu celurit dan tiga pisau. Di sejumlah lokasi, aparat juga menyita lima mesin judi dingdong beserta dua kantong koin.
Kristian mengatakan penanganan terhadap 36 orang yang diamankan akan dibedakan berdasarkan peran masing-masing. Delapan orang yang diduga sebagai pengedar akan diproses secara pidana, sedangkan 28 orang yang dikategorikan sebagai penyalahguna akan menjalani rehabilitasi.
Polisi juga akan menelusuri pihak yang memasok narkoba ke sembilan kawasan tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih besar.
“Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar,” ujarnya.
HT




