Hukum

Polisi Tangkap Preman Pemalak Kafe Ucok Baba di Depok

Channel9.id – Jakarta. Tim Jaguar Polres Metro Depok menangkap seorang preman yang melakukan pemalakan terhadap kafe milik artis Ucok Baba di Cipayung, Depok.

“Di tempatnya bang Ucok ada sebuah keributan, seseorang diduga preman minta uang sama bang Ucok,” kata Kepala Tim Jaguar Polres Metro Depok Iptu Winam Agus, Kamis 12 Agustus 2021.

Winam menyampaikan, penangkapan ini bermula dari informasi aksi pemalakan yang diterima pada Senin 9 Agustus 2021.

Tim kemudian langsung mendatangi lokasi dan menggali keterangan aksi pemalakan tersebut. Dari keterangan saksi diperoleh informasi bahwa pelaku telah tiga kali mendatangi kafe milik Ucok. Dia meminta uang dengan dalih keamanan.

Pada kesempatan pertama, Ucok selaku pemilik kafe memberikan uang sebesar Rp1,5 juta kepada pelaku. Kemudian, pada kesempatan kedua, pelaku datang dalam kondisi mabuk dan marah-marah.

“Datang dengan modus mabuk marah-marah. Kalau ancaman tidak ada, kedua itu pergi dia,” ucap Winam.

Terakhir, pelaku kembali datang dalam keadaan mabuk dan marah-marah. Saat itu, Ucok memberikan uang sebesar Rp500 ribu karena tidak mau menambah masalah dengan pelaku.

Winam menjelaskan, Ucok dan pelaku sebenarnya merupakan teman lama. Namun, aksi yang dilakukan oleh pelaku ini sudah tergolong dalam aksi premanisme.

“Bang Ucok dan pelaku ternyata berteman lama, berkomunikasi intens, namun sudah profesi premanisme, mau berteman pun akan dimintai uang,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi, tim kemudian mendatangi keberadaan pelaku. Polisi pun kemudian menangkap pelaku.

“Kita datangi pos di mana mereka berkumpul, di sana ditemukan sekitar 10 orang, sedang pesta miras, kita datang mereka kaget, saya kumpulkan, miras kami buang,” ujarnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  2  =