Channel9.id – Jakarta. Polri mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat memberikan edukasi protokol kesehatan supaya tumbuh kesadaran di masyarakat. Tujuannya agar penanganan Covid-19 lebih terkendali.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, ajakan ini sebagai upaya Polri mendukung perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.
“Polri memberikan edukasi melalui ajakan berkomunikasi melalui budaya setempat dengan mengedepankan ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain-lain,” kata Argo, Rabu 21 Juli 2021.
Terkait penindakan terhadap hoaks tentang Covid-19, Argo menyatakan, selain dengan upaya hukum juga lewat edukasi.
“Memberikan edukasi melalui media televisi, dengan kegiatan nyata di lapangan, melalui media sosial dalam berbagai bentuk, seperti testimoni, meme, tiktok dan lain-lain, juga melalui radio, koran, dan dilakukan berulang-ulang agar masyarakat paham,” ujar Argo.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta jajarannya untuk menindak tegas pelaku hoaks yang mengganggu upaya penanganan pandemi Covid-19.
“Jika pelanggaran ‘person to person’ (orang per orang), terapkan ‘restorative justice’ dan surat edaran Kapolri. Akan tetapi, jika mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di tengah masyarakat,” kata Agus beberapa waktu lalu.
HY