Channel9.id – Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya ikut melakukan penyelidikan untuk mengusut kasus video viral lagu Indonesia Raya yang diparodikan.
“Berkaitan viral di medsos tentunya berkaitan dengan lagu kebangsaan kita yang kata-katanya diplesetkan tentunya kita sebagai bangsa Indonesia, kita punya rasa nasionalisme tinggi,” kata Argo, Senin 28 Desember 2020.
“Pada prinsipnya Polri tetap melakukan penyelidikan berkaitan dengan lagu Indonesia Raya yang diplesetkan,” lanjutnya.
Polri saat ini sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait dalam kasus ini. Dalam hal ini, penyidik Cyber Crime Polri sudah berkoordinasi dengan Kominfo.
“Kemudian penyidik dalam hal ini dari Siber Bareskrim sudah koordinasi dengan Kominfo dan instansi terkait yang lain,” ungkap Argo.
Argo menjelaskan, koordinasi dilakukan karena Polri tidak bisa melakukan proses penyedikan sendiri. Terlebih, Polri tengah menyelidiki lokasi pembuatan dari parodi lagu tersebut.
“Tentunya ini jadi bagian penyidik Cyber Crime nanti, kita melihat apakah lokus delictinya ada dimana, nanti menjadi bagian penyelidikan Cyber Crime,” kata Argo.
Sebelumnya, sebuah video viral karena lagu kebangsaan Indonesia Raya dibuatkan parodi oleh akun Youtube MY Asean. Aransemen serta lirik lagu Indonesia Raya diubah total dengan nada penghinaan.
Video berdurasi 1.31 menit itu telah diposting sekitar dua pekan lalu oleh akun berlogo bendera Malaysia tersebut. Saat dilihat, 33 ribu akun youtube lainnya telah menonton. Secara singkat, lirik lagu sendiri berisi penghinaan mulai dari Indonesia bangsa sial dan mundur. Dalam lagu itu, Presiden Jokowi dan Soekarno diparodikan.
(HY)