Nasional

Presiden FSPMI: Pemerintah Jangan ‘Cawe-Cawe’, BPJS Ketenagakerjaan Uangnya dari Buruh!

Channel9.id – Jakarta. Partai Buruh dan beberapa serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, hari ini Senin (13/3/2023).

Dalam aksi tersebut, salah satu tuntutannya adalah menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. Mereka menuntut DPR untuk tidak mengesahkan RUU tersebut.

Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Azis mengatakan pemerintah akan melemahkan posisi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melalui RUU Kesehatan.

Padahal, ia melanjutkan, pemerintah tidak seharusnya ikut campur dan mengendalikan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah tidak boleh ‘cawe-cawe’ untuk urusan BPJS Ketenagakerjaan ini. Sekarang dia coba ambil untuk bagaimana dia bisa mengendalikan,” ujar Riden kepada wartawan di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

Menurut Riden, sumber dana BPJS Ketenagakerjaan utamanya dari para buruh. Namun, lanjutnya, buruh justru kesulitan untuk mendapat haknya.

“Ingat, BPJS Ketenagakerjaan itu uangnya dari buruh saja ya, walaupun totalnya juga ada dari pengusaha. Tapi itu kan haknya buruh,” kata Riden yang juga sebagai Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Dalam RUU Kesehatan, BPJS Kesehatan akan bertanggungjawab kepada Presiden melalui Kementerian Kesehatan. Tetapi, Riden menyatakan, menteri tidak seharusnya mengelola dana selain Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Negara (APBN).

“Bahkan, konsep yang ada di rancangan ini ada di bawah kementerian. Sedangkan sekarang ada di bawah presiden, jadi akan diturunkan. Ini bahaya sekali. Menteri itu tidak boleh mengelola dana selain dari APBN,”

Adapun aksi ini dilakukan dalam rangka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.

Riden mengungkapkan aksi kali ini dilakukan karena Partai Buruh mendapat informasi bahwa DPR RI akan melakukan sidang paripurna hari ini. Dalam sidang paripurna tersebut, ia menilai DPR RI bakal mengesahkan Perppu Cipta Kerja.

“Karena kami mendapat informasi bahwa hari ini atau besok DPR RI akan mengesahkan atau memparipurnakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022,” ujar Riden.

Adapun massa yang akan turun aksi hari ini, kata Riden, kurang lebih ada 2.000 orang.

“Massa aksi hari ini kurang lebih ada 2.000-an,” katanya.

Dalam aksi ini, Partai Buruh dan serikat buruh membawa 4 tuntutan, di antaranya sebagai berikut:
1. Tolak Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja
2. Sahkan RUU PPRT
3. Tolak RUU Kesehatan
4. Audit Forensik Penerimaan Pajak Negara – Copot Dirjen Pajak.

Baca juga: Ribuan Buruh Unjuk Rasa di DPR, Tegas Tolak RUU Kesehatan

Baca juga: Tolak RUU Kesehatan, Demo Buruh Besar-Besaran di DPR Hari Ini

Baca juga: DPR dan Buruh Sepakati Empat Poin Dalam RUU Cipta Kerja

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

80  +    =  90