Hot Topic

Presiden: PSBB Tidak Terjebak Batas Wilayah Pemerintahan

Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo menginginkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak terkungkung batas wilayah administratif. “PSBB saya harapkan tidak terjebak pada batas administrasi pemerintahan, artinya juga bersifat aglomerasi,” ujarnya, Selasa, 12 Mei 2020.

Presiden menjelaskan bahwa dimaksud dengan aglomerasi adalah PSBB yang mencakup wilayah-wilayah yang saling terhubung dan pengelolaannya dilakukan secara terpadu antar-daerah sebagaimana di kawasan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek). “Misalnya apa yang sudah dilakukan Jabodetabek, ini saling kait-mengkait, sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat bisa terpadu dan lebih baik,” katanya.

Selain itu, Presiden mengatakan bahwa data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menunjukkan 70 persen kasus infeksi virus corona tipe baru ada di Pulau Jawa. Tingkat kematian tinggi akibat penyakit tersebut terjadi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut data Gugus Tugas, provinsi di Pulau Jawa yang melaporkan paling banyak kasus Covid-19 meliputi  DKI Jakarta (5.276), Jawa Timur (1.536), Jawa Barat (1.493), Jawa Tengah (980), dan Banten (541). Sedang Daerah Istimewa Yogyakarta tercatat melaporkan 159 kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

35  +    =  36