Channel9.id-Jakarta. Beberapa hari terakhir, netizen dibuat geger dengan kasus Gilang bungkus kain jarik. Banyak orang yang akhirnya mengaku pernah menjadi korban penelitian palsu yang dilakukan Gilang.
Dikatehui, Gilang, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga meminta korbannya untuk membungkus dirinya sendiri. Kemudian, korban diminta mendokumentasikan dan mengirimkannya kepada Gilang.
Sebenarnya, ketertarikan seksual terhadap benda yang dianggap aneh tak hanya dilakukan oleh Gilang bungkus jarik. Ada banyak orang yang memiliki ketertarikan seksual dengan sepatu, patung, kayu, dan lain sebagainya.
Pertanyaannya, apakah ketertarikan seksual terhadap objek-objek aneh termasuk dalam penyakit mental? Mengutip dari Live Science, pertanyaan tersebut memiliki jawaban kondisional. Bisa saja ketertarikan seksual termasuk dalam penyakit mental, tapi tidak seharusnya.
Hasrat seksual terhadap hal tertentu yang dianggap menyimpang bisa disebut dengan fetish. Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders mendeskripsikan fetish sebagai pengalaman multisensor.
Fetisisme adalah salah satu ketertarikan tak biasa yang dapat menyebabkan penyimpangan. Hal itu juga dikenal dengan sebutan paraphilias. Fetisisme tergolong sebagai penyimpangan jika sudah melewati batas, seperti membahayakan orang lain.
Dalam kasus Gilang bungkus kain jarik, fetis yang dimiliki tidak akan menjadi masalah jika tidak membahayakan orang lain. Namun, apa yang dilakukan Gilang ternyata sangat merugikan korban-korbannya. Hal itu tergolong dalam fetishistic disorder atau penyimpangan fetish.
Terkadang, tidak semua orang yang memiliki fetish merasa nyaman karena ia percaya bahwa ketertarikan seksualnya menyimpang. Hal penting yang perlu dilakukan saat memiliki fetish adalah mengaturnya agar tidak melewati batas dan merugikan orang lain.
IG