Hot Topic

Resmi Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Merasa Dikriminalisasi

Channel9.id – Jakarta. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merasa dirinya dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Febrie mengatakan dirinya sempat berdiskusi dengan tim penyidik jaksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi.

“Sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di Gedung Bundar (Kejagung) tidak pernah seperti ini, di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini,” kata Febrie saat hendak masuk ke mobil tahanan, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026) malam.

Febrie menyebut bahwa seharusnya alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu. Selain itu, kata dia, harus dilakukan ekspose berulang kali sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Namun ia menyebut hal ini adalah keputusan pimpinan Kejaksaan Agung sehingga ia siap menghadapi keputusan tersebut.

“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” ucapnya.

Febrie juga menyerahkan kepada penyidik ihwal siapa pemilik emas seberat 74 kilogram yang berada di rumahnya.

“Biar jaksa penyidik lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa, nanti minta penyidik untuk jawab,” ucapnya.

Sebagai informasi, Febrie resmi ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tiga kasus yang menjerat Febrie yakni dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokan batu bara ke PLTU.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  36  =  38