Oleh: Maria Ulfa
Channel9.id – Jakarta. Anak-anak Indonesia kini tumbuh di tengah dunia yang semakin digital. Sejak usia dini mereka akrab dengan telepon pintar, media sosial, kecerdasan artifisial, dan berbagai platform digital yang membawa perubahan pada cara belajar, berkomunikasi, serta memahami dunia di sekitarnya.
Perkembangan teknologi digital membuka banyak peluang bagi pendidikan, tetapi juga menghadirkan tantangan bagi anak seperti distraksi, arus informasi instan, hoaks, kecenderungan membaca secara dangkal, dan penyalahgunaan teknologi digital. Karena itu, pendidikan dituntut menyiapkan generasi yang mampu beradaptasi dengan perubahan tanpa kehilangan nilai-nilai kemanusiaan. Salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut dapat dilakukan dengan memperkuat nilai-nilai humaniora melalui pembelajaran sastra bagi anak usia sekolah.
Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 menjadi momentum untuk merefleksikan kesiapan pendidikan menghadapi peluang dan tantangan tersebut. Tema HAN, “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan,” yang ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mengandung pesan bahwa membangun masa depan anak tidak hanya berarti melindungi mereka dari kekerasan dan pelanggaran hak, tetapi juga menjamin hak atas pendidikan yang berkualitas. Amanat ini sejalan dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan dan mengembangkan potensinya secara optimal.
Dalam konteks tersebut, Era Society 5.0 menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan dengan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas hidup (human-centered society). Karena itu, keberhasilan pendidikan pada era ini terutama ditentukan oleh kemampuannya mengembangkan kualitas manusia, sementara penguasaan teknologi digital berperan sebagai sarana untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut.
Di sinilah pembelajaran sastra bagi anak menjadi semakin relevan. Pembelajaran ini telah berkembang melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan dukungan pemerintah, sekolah, perpustakaan, taman bacaan, komunitas literasi, perguruan tinggi, dan masyarakat. Berbagai kebijakan, program, dan praktik pembelajaran sastra anak yang telah berkembang sampai saat ini menjadi fondasi penting bagi upaya memperkuat kualitas, relevansi, sinergi, dan ekosistem pembelajaran sastra anak. Tantangan pada Era Society 5.0 adalah memastikan berbagai upaya tersebut semakin terintegrasi, berkelanjutan, dan saling memperkuat sebagai bagian dari strategi pembangunan manusia Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Urgensi Pembelajaran Sastra Anak di Era Society 5.0 Dalam konteks Era Society 5.0, penguatan pembelajaran sastra anak semakin penting sebagai bagian dari upaya pembangunan manusia Indonesia. Hal ini karena kemajuan teknologi digital perlu diimbangi dengan penguatan kualitas literasi anak yang tidak hanya mencakup kemampuan memahami informasi, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, reflektif, kreatif, dan berkarakter. Urgensi tersebut tercermin dari semakin luasnya keterlibatan anak dalam ruang digital. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 72,78 persen penduduk Indonesia telah mengakses internet pada 2024, meningkat dari 69,21 persen pada tahun sebelumnya.
Sejalan dengan itu, United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada 2025 menegaskan bahwa internet telah menjadi bagian penting kehidupan anak sehari-hari untuk belajar, berkomunikasi, bermain, dan memperoleh informasi, tetapi juga menghadirkan berbagai risiko yang memerlukan pendampingan. Komitmen terhadap pelindungan anak di ruang digital juga tercermin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak.
Tantangan tersebut juga tercermin pada capaian literasi anak Indonesia. Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang dipublikasikan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan bahwa hanya 25 persen siswa Indonesia berusia 15 tahun yang mencapai kompetensi minimum literasi membaca, sedangkan pada aspek berpikir kreatif hanya 31 persen yang mencapai tingkat kecakapan dasar.
Di sisi lain, Rapor Pendidikan Indonesia yang diterbitkan Kemendikdasmen pada 2025 mencatat bahwa proporsi siswa yang mencapai kompetensi minimum literasi meningkat menjadi 70,03 persen pada 2024. Data tersebut menegaskan bahwa peningkatan kualitas literasi anak masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian dalam mempersiapkan generasi Indonesia menghadapi masa depan.
Arah pendidikan global juga bergerak ke arah yang sama. World Economic Forum (2025) menegaskan bahwa di tengah semakin pentingnya literasi teknologi, kemampuan seperti berpikir analitis, berpikir kreatif, resiliensi, rasa ingin tahu, dan pembelajaran sepanjang hayat merupakan keterampilan inti untuk menghadapi masa depan.
Sejalan dengan itu, UNESCO (2025) menekankan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam pendidikan perlu berlandaskan pendekatan yang berpusat pada manusia (human-centred), sehingga inovasi teknologi benar-benar memperkuat proses belajar dan memberi manfaat bagi seluruh peserta didik. Dengan demikian, keterampilan tersebut tidak tumbuh semata-mata melalui penguasaan teknologi, tetapi juga melalui pengalaman belajar yang mengembangkan kemampuan memahami makna, berpikir reflektif, menghargai perspektif orang lain, dan mengambil keputusan secara bijaksana.
Hal ini sejalan dengan prinsip Society 5.0 yang menempatkan manusia sebagai pusat pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup melalui pengembangan kompetensi sekaligus karakter. Dalam konteks tersebut, pembelajaran sastra anak menjadi salah satu pendekatan pendidikan yang mampu memperkuat literasi sekaligus mengembangkan kualitas kemanusiaan anak melalui pengalaman membaca, mengapresiasi, mendiskusikan, dan mengolah berbagai karya sastra anak dalam pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
Peran Pembelajaran Sastra Anak terhadap Perkembangan Kompetensi Anak
Pembelajaran sastra anak memberikan ruang bagi anak untuk mengenal kehidupan melalui karya sastra. Karya sastra anak (children’s literature) merupakan jenis karya sastra yang diperuntukkan bagi anak, meliputi dongeng, cerita rakyat, fabel, puisi anak, buku cerita bergambar, komik, cerita pendek, novel anak, drama, dan berbagai bentuk sastra anak lainnya. Melalui karya-karya tersebut, anak belajar memahami kehidupan dari berbagai sudut pandang, mengembangkan cara berpikir, serta mengolah gagasan, emosi, dan imajinasinya.
Pembelajaran sastra anak menjadi salah satu sarana yang efektif untuk memperkuat literasi, kemampuan berbahasa, dan kemampuan berpikir kritis. Melalui kegiatan membaca, berdiskusi, menulis tanggapan, atau menceritakan kembali sebuah karya, anak belajar menafsirkan, membandingkan sudut pandang, menyusun argumentasi, dan menarik kesimpulan.
Pembelajaran sastra anak juga mengembangkan empati, kecerdasan emosional, dan kepekaan sosial. Gasser, Dammert, dan Murphy (2022) dalam penelitiannya di Educational Psychology Review mengenai “How Do Children Socially Learn from Narrative Fiction?” menjelaskan bahwa pembelajaran melalui karya fiksi naratif tidak hanya meningkatkan literasi, tetapi juga mengembangkan empati, kemampuan memahami perspektif orang lain, dan penalaran sosial anak.
Selain itu, pembelajaran sastra anak membentuk karakter sekaligus menumbuhkan kreativitas dan imajinasi. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, toleransi, kerja sama, dan keberanian dipahami melalui perjalanan tokoh serta konflik dalam cerita.
Bersamaan dengan itu, kegiatan menulis cerita, membuat puisi, menciptakan komik, memainkan drama, atau menghasilkan karya multimedia memberi ruang bagi anak untuk berkreasi dan melahirkan gagasan baru.
Pembelajaran sastra anak juga memperkuat identitas budaya dan kesadaran kebangsaan. Berbagai karya sastra anak seperti cerita rakyat, dongeng, dan legenda merekam kekayaan bahasa, nilai, sejarah, tradisi, serta kearifan lokal. Melalui karya-karya tersebut, anak mengenal warisan budayanya, menghargai keberagaman, dan memahami bahwa identitas bangsa merupakan kekayaan yang perlu dijaga.
Berbagai kontribusi tersebut menunjukkan bahwa pembelajaran sastra anak merupakan salah satu pendekatan yang relevan dalam menghadapi berbagai tantangan pendidikan pada Era Society 5.0. Pembelajaran sastra anak tidak hanya memperkuat literasi membaca, tetapi juga mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, empati, karakter, dan identitas budaya yang dibutuhkan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Berbagai manfaat tersebut telah menjadi bagian dari praktik pembelajaran sastra anak yang berkembang di berbagai jalur pendidikan. Oleh karena itu, penguatan kualitas, sinergi, dan ekosistem pembelajaran sastra anak menjadi langkah penting agar manfaat tersebut dapat dirasakan secara lebih luas, merata, dan berkelanjutan oleh anak-anak Indonesia.
Penguatan Ekosistem Pembelajaran Sastra Anak
Pembelajaran sastra anak bukanlah sesuatu yang baru dalam pendidikan Indonesia. Berbagai praktiknya telah berkembang melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal di sekolah, perpustakaan, perguruan tinggi, taman bacaan masyarakat, komunitas literasi, sanggar seni, keluarga, dan berbagai kegiatan sastra. Berbagai kebijakan dan program nasional juga telah mendukung berkembangnya pembelajaran sastra anak di Indonesia. Tantangan pada Era Society 5.0 adalah memperkuat kualitas, relevansi, sinergi, dan ekosistem pembelajaran sastra anak agar semakin mampu menjawab kebutuhan perkembangan anak di tengah perubahan zaman.
Pada jalur pendidikan formal, pendidik memegang peran penting dalam menghadirkan pengalaman bersastra yang bermakna. Pembelajaran sastra anak perlu memberi ruang bagi anak untuk membaca, berdiskusi, menafsirkan, menulis, dan berkarya sesuai tahap perkembangannya. Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan peningkatan kapasitas pendidik, penyediaan bahan ajar yang berkualitas, koleksi perpustakaan yang memadai, serta inovasi pembelajaran yang mendorong keterlibatan aktif anak.
Melalui pendidikan informal, keluarga menjadi lingkungan pertama yang menumbuhkan kebiasaan membaca dan pengalaman bersastra. Orang tua dapat menumbuhkan budaya membaca dengan membacakan cerita, membaca bersama, dan berdialog tentang isi bacaan. Kebiasaan tersebut menjadi fondasi penting bagi tumbuhnya minat baca, kecintaan terhadap sastra, dan budaya literasi sejak usia dini.
Sementara itu, pendidikan nonformal melalui perpustakaan, taman bacaan masyarakat, komunitas literasi, sanggar seni, kegiatan mendongeng, klub membaca, dan festival sastra anak memberikan ruang bagi anak untuk memperkaya pengalaman bersastra di luar sekolah dan keluarga. Kehadiran berbagai ruang belajar tersebut memperluas kesempatan anak untuk mengenal, menikmati, dan mengapresiasi karya sastra.
Perkembangan teknologi digital turut membuka peluang baru untuk memperkuat ekosistem pembelajaran sastra anak. Kehadiran karya sastra digital (electronic literature) melalui buku elektronik (e-book), audiobook, komik digital, cerita interaktif, media audiovisual, platform membaca daring, dan berbagai bentuk sastra digital lainnya memperluas akses anak terhadap beragam bentuk karya sastra sekaligus memperkaya pengalaman belajar mereka.
Sastrawan Indonesia sekaligus akademisi Sapardi Djoko Damono dalam wawancara “Sastra Bukan Lagi Buku, Tak Dibatasi Medium” (Suara.com, 2016) berpandangan bahwa perkembangan teknologi tidak menghilangkan sastra, melainkan memperluas medium, bentuk, dan cara masyarakat menikmati karya sastra. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa perubahan medium tidak mengubah hakikat pengalaman bersastra, melainkan memperluas cara anak mengakses, menikmati, dan berinteraksi dengan karya sastra.
Meskipun demikian, pemanfaatan teknologi digital untuk pembelajaran sastra bagi anak perlu disesuaikan dengan karakteristik anak, kesiapan pendidik, serta ketersediaan sumber daya pendidikan. Teknologi digital hendaknya diposisikan sebagai sarana pendukung kegiatan bersastra, bukan menggantikan interaksi antara anak, pendidik, orang tua, teman sebaya, dan karya sastra sebagai inti proses pembelajaran. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi digital tetap sejalan dengan prinsip Society 5.0 yang menempatkan manusia sebagai pusat pengembangan teknologi.
Pada akhirnya, penguatan ekosistem pembelajaran sastra anak bukan sekadar meningkatkan minat membaca atau memperluas akses terhadap bacaan. Upaya ini juga bertujuan memperkuat kualitas pembelajaran, memperluas kolaborasi antarpemangku kepentingan, serta memastikan berbagai kebijakan, program, dan praktik baik yang telah berkembang dapat saling mendukung secara berkelanjutan. Dengan demikian, pembelajaran sastra anak diharapkan semakin menjangkau lebih banyak anak dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas generasi Indonesia dalam menghadapi tantangan Era Society 5.0.
Penutup
Momentum Gerakan Nasional Pembelajaran Sastra Anak Era Society 5.0 membawa berbagai perubahan dalam kehidupan seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Namun, kemajuan tersebut perlu diimbangi dengan penguatan literasi, karakter, dan berbagai kompetensi agar generasi muda mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup sekaligus mendorong kemajuan bangsa.
Dalam konteks itu, pembelajaran sastra anak memiliki posisi strategis sebagai bagian dari pendidikan yang berpusat pada manusia (human-centered education). Melalui pengalaman bersastra, anak tidak hanya mengembangkan kemampuan literasi, tetapi juga belajar memahami kehidupan, menghargai keberagaman, membangun kreativitas, dan menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai bekal menghadapi Era Society 5.0.
Karena itu, penguatan ekosistem pembelajaran sastra anak layak dipertimbangkan sebagai salah satu agenda strategis dalam peringatan Hari Anak Nasional pada masa mendatang. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui sinergi pendidikan formal, nonformal, dan informal yang didukung oleh kebijakan yang berkelanjutan, peningkatan kompetensi pendidik, penyediaan karya sastra anak yang berkualitas, penguatan perpustakaan, pengembangan program literasi, pemanfaatan teknologi digital yang aman dan ramah anak, serta kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Ke depan, upaya tersebut dapat diwujudkan melalui gerakan nasional yang melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kementerian terkait, pemerintah daerah, sekolah, perguruan tinggi, perpustakaan, komunitas literasi, dunia usaha, dan masyarakat. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, pembelajaran sastra anak diharapkan semakin berkontribusi dalam membangun generasi Indonesia yang berkarakter, memiliki budaya literasi yang kuat, dan mampu memanfaatkan teknologi secara bijaksana menuju Indonesia Emas 2045.
Penulis adalah Dosen Ilmu Susastra, Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Email: mariaulfa.uinjakarta@gmail.com





