Rigka Haluk Dorong Pemda Perkuat Ekosistem Pendidikan
Nasional

Ribka: Pemda Harus Jaga Kesejahteraan Guru Meski Fiskal Terbatas

Channel9.id-Jakarta. Wamendagri Ribka Haluk menegaskan pemerintah daerah tidak boleh menjadikan keterbatasan fiskal sebagai alasan untuk mengabaikan sektor pendidikan. Menurutnya, pendidikan merupakan pelayanan dasar yang harus tetap menjadi prioritas, termasuk dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.

Hal itu disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Guru dan Tenaga Kependidikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

“Tidak ada cara lain selain kita tuntaskan masalah SDM pendidikan. Baik itu masalah penganggaran, maupun ekosistem pendidikan yang harus kita perbaiki dari hulu sampai hilir,” ujarnya.

Ribka mengatakan, Rakornas tersebut menjadi forum untuk merumuskan kebijakan yang terintegrasi dalam memperkuat status kepegawaian, meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung pengembangan karier guru dan tenaga kependidikan.

Ia menilai keberhasilan pembangunan pendidikan sangat bergantung pada komitmen pemerintah pusat maupun daerah dalam memberikan perhatian terhadap para pendidik.

“Itu menjadi sebuah political will para pemimpin-pemimpin bangsa ini,” katanya.

Ribka menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan layanan pendidikan tetap berjalan optimal.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Pendidikan menjadi salah satu pelayanan dasar yang tidak boleh ditawar-tawar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ribka mengatakan Kemendagri terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian PANRB, serta kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan berbagai persoalan di sektor pendidikan. Salah satunya memastikan tenaga PPPK paruh waktu tidak diberhentikan akibat keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

“Tolong kita sama-sama tuntaskan masalah berkaitan dengan ekosistem pendidikan,” pungkasnya.

Baca juga:  Wamendagri Ribka Dorong Pelibatan OAP untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  70  =  73