Ekbis

RUU Minol Dinilai Bakal Memberi Dampak Buruk Bagi Pariwisata

Channel9.id-Jakarta. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Alkohol (RUU Minol) akan berdampak berdampak buruk bagi pariwisata Indonesia.

Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani berharap, sebagian besar fraksi dapat menolak untuk membahas lebih lanjut terkait draf aturan tersebut.

“Judulnya saja sudah provokatif, larangan. Ini menjadi sangat konotatif, justru nantinya akan memberikan dampak negatif. Kami berharap mayoritas fraksi nantinya akan menolak proses pembahasan rancangan undang-undang tersebut,” katanya, Senin (16/11).

Baca juga: Lewat RUU Minol, Penjual Miras Diancam Hingga Rp 1 Miliar 

Sementara, Ketua Hubungan Antar Lembaga PHRI Bambang Britono, melihat apabila RUU Minol disahkan khawatir wajah Indonesia di mata dunia akan berubah. “Kita tentu harus ramah terhadap wisatawan. Ini akan bawa citra kurang positif,” ujarnya.

RUU itu, lanjut dia, menjadi perbincangan hangat di dalam dan luar negeri. Padahal, minuman alkohol sudah diatur secara ketat mulai dari investasinya hingga pergerakan barangnya yang harus memakai dokumen.

“Industri ini sangat regulated, hotel dan cafe yang menjual minuman beralkohol pun harus mengikuti peraturan. Jadi tidak bisa seperti menjual air mineral, kalau ada yang namanya menyimpang sanksinya berat,” katanya.

Menurut dia, jika RUU itu disahkan maka industri pariwisata nasional akan semakin terpuruk. “Saat ini usaha pariwisata sedang terpuruk akibat pandemi, harusnya kita membutuhkan citra yang positif di mata dunia,” ucapnya.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  5  =