Hukum

Sebanyak 40 Orang Diamankan Satpol PP, Diduga Penyedia Prostitusi

Channel9.id – Jakarta. Sebanyak 40 orng ditangkap dalam razia yang diakukan oleh Satpol PP Tangerang Selatan di sejumlah hotel dan kosan, diduga menyediakan praktek prostitusi secara terselubung.

“Diamakan 40 orang dewasa dengan 18 lali-laki dan 22 wanita serta miras sebanyak 503,” kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muchsin Al Fachri, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/8/2022).

Razia dilakukan pada Jumat (26/8) malam di kawasan Alam Sutera Serpong, Tangerang Selatan. 40 orang yang ditangkap itu berasal dari dua hotel dan satu kosan.

Muchsin mengatakan selain mengamankan perempuan dan pria yang diduga terlibat kegiatan prostitusi, Satpol PP juga menemukan alat pengaman dan bukti promosi terkait kegiatan prostitusi terselubung tersebut.

“Ditemukan barang bukti seperti kondom, tab yang disinyalir berisi foto dan video wanita yang diperjualbelikan dengan nomor kode untuk perbuatan asusila,” terang Muchsin.

Selain itu pihak Satpol PP juga mengamankan pengelola hotel dan tempat kos yang diduga menyediakan layanan prostitusi terselubung tersebut.

“Tim juga menjaring beberap terapis, pengelola, pelanggan beserta alat bukti foto-foto dan video wanita diberi tulisan ‘best seller’,” katanya.

Puluhan orang yang telah diamankan kemudian dilakukan pendataan oleh Satpol PP. Muchsin mengatakan pihaknya pun telah melaporkan temuan tersebut kepada instansi terkait untuk melakukan penindakan hukum lainnya.

“Kita sampaikan ke dinas terkait untuk langkah lebih lanjutnya,” pungkas Muchsin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =