Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tidak masalah dengan langkah Presiden Jokowi menunjuk Juri Ardiantoro, sebagai Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) 2022-2027.
Juri, kata Dasco, merupakan sosok yang memiliki pengalaman memimpin KPU. Pernyataan ini untuk menjawab keraguan publik terhadap independensi Juri.
“Juri itu justru berpengalaman di KPU, sehingga bagi kami tak ada masalah,” kata Dasco beberapa waktu lalu.
Selain itu, Juri juga tidak akan bekerja sendirian. Dia akan dibantu anggota lain dalam melaksanakan tugasnya.
Baca juga: Para Pakar: Anggota KPU dan Bawaslu Harus Jadi Wasit Handal
Dasco berharap pengalaman yang dimiliki Juri bisa menjadi bekal untuk memilih calon anggota KPU dan Bawaslu yang tepat.
“Tim seleksi bukan Juri sendiri, itu kan ada beberapa yang kemudian bersama sama. Tentunya pengalaman Juri itu bisa menjadi bekal memilih calon baik KPU dan Bawaslu yang tepat, di samping aspek lain nanti akan dilengkapi oleh anggota lain dibawah Juri,” ucap Dasco.
Presiden Jokowi menetapkan 11 orang Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Penunjukan telah diresmikan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan tim sudah dipilih sejak 8 Oktober lalu. Mereka akan segera bekerja untuk mempersiapkan seleksi anggota KPU dan Bawaslu.
“Di dalam Keppres ini, sudah dibentuk tim seleksi yang jumlahnya ada 11 orang. Ketua merangkap Anggota Juri Ardiantoro, Wakil Ketua merangkap Anggota Chandra M. Hamzah, Sekretaris merangkap Anggota Bahtiar,” kata Tito.
Selain tiga nama itu, Jokowi juga menunjuk Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Jokowi pun merekrut kiai Nahdlatul Ulama Abdul Ghaffar Rozin.
Tim Seleksi Calon Anggora KPU dan Bawaslu diisi Airlangga Pribadi Kusuma, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty.
HY