Channel9.id – Ketapang. Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memperluas peran perusahaan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perusahaan perkebunan, kehutanan, dan pertambangan diminta turut membantu pemadaman di luar wilayah operasionalnya jika dibutuhkan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 52 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Ketapang yang diterbitkan pada Sabtu (22/8/2026).
Bupati Ketapang Alexander Wilyo meminta perusahaan mengerahkan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung penanganan karhutla. Dukungan itu mencakup personel pemadam, mobil tangki air, pompa, selang, drone, sarana komunikasi, serta kendaraan pendukung lainnya.
Perusahaan juga diminta memastikan ketersediaan dan akses sumber air di wilayah operasional masing-masing untuk menunjang kebutuhan pemadaman dalam kondisi darurat.
“Bantuan ini tidak terbatas pada wilayah operasional masing-masing, melainkan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Ketapang sesuai kebutuhan lapangan,” kata Alexander, Minggu (23/8/2026), dikutip dari detikcom.
Alexander menilai keterlibatan perusahaan diperlukan karena sektor usaha memiliki sumber daya yang dapat mendukung percepatan respons terhadap kebakaran, baik berupa armada, personel terlatih maupun peralatan pemadam.
“Selain prasarana yang dimiliki pemerintah, perusahaan juga diharapkan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki sebagai bentuk tanggung jawab bersama melindungi masyarakat, lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain meminta dukungan perusahaan, Alexander menginstruksikan aparat penegak hukum memperketat pengawasan di wilayah yang rawan karhutla. TNI dan Polri diminta meningkatkan patroli serta segera menindaklanjuti setiap laporan mengenai titik api.
Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan juga diminta dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Alexander menekankan penanganan karhutla harus mencakup pencegahan, pemadaman, dan penindakan.
Pemerintah kecamatan dan desa juga diminta memperkuat patroli serta sistem deteksi dini. Camat, lurah, dan kepala desa harus memastikan wilayah masing-masing dalam kondisi siaga serta segera melaporkan titik api atau indikasi asap kepada BPBD Ketapang.
Masyarakat diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga yang menemukan titik api di sekitar permukiman atau lahan juga diminta segera melapor dan tidak menghambat petugas saat proses pemadaman.
Pemerintah daerah turut mengimbau warga menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan apabila terjadi kabut asap. Penanganan karhutla, menurut Alexander, membutuhkan keterlibatan pemerintah, perusahaan, aparat keamanan, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pemerintah desa, dan masyarakat.
“Seluruh potensi yang dimiliki daerah harus dioptimalkan untuk menghadapi ancaman karhutla,” pungkas Alexander.
HT




