Channel9.id – Jakarta. Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) punya peran penting dalam menjaga inflasi nasional. Sebab, angka inflasi nasional merupakan hasil gabungan dari pengendalian harga yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah.
“Kami melihat bahwa pengendalian inflasi di tingkat daerah juga sangat bermanfaat untuk mengendalikan secara nasional, karena inflasi yang terjadi adalah kerjaan agregat pekerjaan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Tito saat membuka Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026 di JICC, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Tito mengatakan pengendalian inflasi daerah penting karena harga sejumlah komoditas, terutama pangan, dapat berubah dengan cepat. Karena itu, perkembangan harga harus dipantau secara berkala agar pemerintah bisa segera melakukan intervensi.
Kemendagri bersama kementerian/lembaga terkait rutin menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah setiap pekan. Forum tersebut membahas sejumlah komponen yang memengaruhi inflasi, mulai dari volatile food, administered prices hingga core inflation.
“Saya berusaha terutama menjaga betul volatile items, makanan minuman, karena menyangkut masalah perut rakyat. Kalau sudah masalah perut rakyat, terlalu tinggi harganya, mahal, itu bisa menimbulkan grievances, ketidakpuasan,” katanya.
Tito mengatakan Kemendagri juga akan turun langsung jika kenaikan harga terjadi secara berulang di suatu daerah. Tim akan dikirim untuk mencari tahu penyebab sekaligus solusi atas persoalan tersebut.
“Kalau sampai tiga kali, tiga minggu berturut-turut daerah itu tinggi terus kita akan buat tim, turun ke sana. Kita melihat apa penyebabnya dan cari solusinya,” ujarnya.
Selain pengendalian inflasi, Tito menyoroti digitalisasi keuangan dan pelayanan publik di daerah. Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil terus memperkuat pemanfaatan data kependudukan yang diintegrasikan dengan kementerian/lembaga.
Menurut Tito, integrasi data tersebut salah satunya dapat memperbaiki akurasi penyaluran bantuan sosial melalui proses verifikasi dan validasi penerima.
“Contoh di Banyuwangi kita sudah diujicobakan. Hampir 70 persen [penerima bantuan] enggak tepat sasaran. Orang yang enggak layak. Sebaliknya, hampir 50 persen orang yang harusnya layak menerima itu enggak menerima. Nah, ini bisa diperbaiki,” pungkasnya.
Baca juga: Dari Penanganan Bencana hingga Inflasi, Ini Capaian Kemendagri 2026




