Kosultan Pajak yang Samarkan Kekayaan Rafael Alun Minggat ke Luar Negeri
Hot Topic Hukum

Waduh! Konsultan Pajak yang Samarkan Kekayaan Rafael Alun Minggat ke Luar Negeri

Channel9.id – Jakarta. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan bahwa konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo telah melarikan diri ke luar negeri. Informasi itu disampaikan PPATK setelah adanya aduan dari masyarakat.

“Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut (konsultan pajak melarikan diri ke luar negeri),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui pesan tertulis, Senin (6/3/2023).

Ia juga menduga, ada mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.

“Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut,” ujarnya.

Namun, Ivan enggan membeberkan identitas mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut. PPATK lantas memblokir nomor rekening yang terlibat dalam kasus TPPU tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya menduga adanya peran pencuci uang profesional yang selama ini bekerja untuk kepentingan Rafael.

“Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT,” kata Ivan.

Konsultan pajak itu, lanjut Ivan, diduga berperan sebagai nominee dalam mengurus aset kekayaan Rafael. “Diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujarnya.

PPATK belum dapat memastikan berapa rekening yang telah diblokir berkaitan dengan Rafael. Ia mengatakan jumlah rekening yang akan diblokir terus berkembang. “Berkembang terus ya. Untuk jumlah belum bisa saya sampaikan,” tuturnya.

Ivan menyampaikan jumlah uang pada rekening konsultan pajak Rafael yang telah diblokir itu bernilai signifikan. “Signifikan. Dan terus kami dalami,” kata Ivan.

Namun, ia belum memerinci kisaran uang di rekening konsultan pajak tersebut. Dia menyebut jumlah uangnya sangat besar, yakni puluhan miliar. “Ya, besar,” ucap Ivan.

Baca juga: Usut Tuntas! PPATK Endus Pencuci Uang Profesional yang Bekerja untuk Rafael

Diberitakan sebelumnya, kekayaan Rafael ini mencuat seiring ramainya kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20). Aset milik Rafael yang kerap dipamerkan Mario lantas dipertanyakan oleh publik terkait asal-usulnya.

Pasalnya, aset senilai Rp 56 miliar dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael dianggap tidak sesuai dengan profilnya yang kala itu masih menjabat sebagai pejabat Ditjen Pajak eselon III.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

53  +    =  55