Channel9.id – Jakarta. Polisi menangkap sembilan pelaku kejahatan perdangan orang (TPPO) di wilayah Sulawesi Selatan. Dalam aksinya, para pelaku mengiming-imingi para korban akan dipekerjakan di negara tujuan dengan gaji menggiurkan
Beruntung aparat kepolisian dari jajaran Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar aksi kejahatan para pelaku yang terlibat kasus perdagangan orang (TPPO).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi di Makassar, Jumat (16/6/2023), mengatakan para pelaku ditangkap setelah adanya laporan terkait tindak pidana perdagangan orang tersebut.
“Jumlah keseluruhan pelaku yang diamankan sebanyak sembilan orang, di antara pelaku yang diamankan tersebut terdiri atas enam laporan polisi,” ujarnya.
Keterangan dari Kapolda mengungkap modus operandi para pelaku menjerat para korbannya. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang sangat menggiurkan. Para pelaku juga memanipulasi data paspor dengan alasan mengunjungi keluarga.
Irjen Pol Setyo mengatakan sudah banyak korban yang diberangkatkan ke beberapa negara tujuan dengan modus operandi tersebut.
“Sudah ada beberapa yang diberangkatkan ke negara tujuan. Ini juga masih akan didalami lagi oleh anggota,” katanya.
Adapun laporan pertama untuk tersangka BA dengan merekrut YS dan beberapa keluarganya yang berasal dari Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa.
Dalam melancarkan aksinya itu, BA menjanjikan YS untuk bekerja di perkebunan sawit di Malaysia. Adapun BA, mengurus penerbitan paspor, visa serta membantu melengkapi berkas yang digunakan untuk pengurusan paspor dan visa.
Tersangka BA, setelah berhasil mengirim pekerja migran Indonesia ke negara tujuan, nantinya akan memotong gaji pekerja tersebut.
Adapun tersangka lainnya inisial JU yang merekrut HA berasal dari Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara dijanjikan akan dipekerjakan di Malaysia tepatnya di perkebunan sawit juga.
Untuk HA ini, kata Kapolda, akan ada orang yang akan menjemputnya setibanya di Malaysia. HA sendiri akan dijemput oleh seseorang berinisial RT.
Kemudian tersangka MA dibantu WBA yang juga berstatus tersangka itu merekrut PMI dan menjanjikan akan mempekerjakannya di Kuala Lumpur, Malaysia.
MA sudah menyiapkan paspor dan dibantu tersangka WBA selaku Kepala Cabang mengatasnamakan PT. Isti Jaya Mandiri, banyak dibantu juga oleh petugas Imigrasi pada kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yakni YU dan Asrianto dengan membayar Rp10 Juta untuk mengurus dokumen administrasi keberangkatan para pekerja tersebut.
“Sampai saat ini anggota masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman karena diduga masih banyak jaringan lainnya di luar,” ungkap Kapolda Sulsel itu.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas tindak pidana perdagangan orang (Satgas TPPO) dari mulai tingkat markas besar (mabes) Polri hingga Polda jajaran.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pembentukan Satgas TPPO tersebut sebagai tindak lanjut Kapolri atas instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri untuk untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari TPPO.
“Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim,” kata Sandi di Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Satgas TPPO yang telah dibentuk itu akan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Asep Edi Suheri. Sementara bertugas sebagai Wakil Ketua Satgas TPPO yakni Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.
“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Tindaklanjuti Perintah Jokowi, Kapolri Bentuk Satgas TPPO
Baca juga: Ngeri! 94 Ribu WNI Jadi Korban TPPO, Setahun Ribuan Mayat Dipulangkan