Hukum

Direktur Utama PT Samantaka Batubara Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus PLTU Riau-1

Channel9.id-Jakarta. Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap direktur utama PT Samantaka Batubara, James Rijanto. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, untuk tersangka Dirut PLN non-aktif Sofyan Basir.

“Hari ini, James Rijanto dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2019).

Dalam kasus ini, peyidik KPK juga akan memeriksa para petinggi PT PLN. Diantaranya Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Keuangan Batubara : Hartanto Wibowo, Kepala Satuan Komunikasi Corporate PT PLN : I Made Suprateka, Manager Pengadaan IPP 2 : Kuswara, dan Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat : Haryanto WS.

“Yang Bersangkuta juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir),” lanjut febri.

Febri berharap para saksi bersikap kooperatif terhadap proses hukum di KPK. Saksi diminta memberikan keterangan yang sejujurnya agar kasus yang ditangani bisa segera dituntaskan.

KPK menetapkan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  74  =  84