Hukum

Cegah Penyelewengan Dana BOS, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gelar Sosialisasi

Channel9.id – Jakarta. Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri melakukan sosialisasi anti korupsi di dunia pendidikan, khususnya tingkat SMA/SMK/SKH Negeri seluruh Provinsi Banten. Kepala Sekolah yang hadir dalam kegiatan tersebut ditekankan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sosialisasi dilakukan pada Selasa (22/8/23) di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Banten. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Inspektorat Daerah Provinsi Banten kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK/SKh Negeri se-Provinsi Banten.

“Adapun acara dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten yaitu Ir. Hj. Virgojanti, M.Si dengan didampingi oleh Inspektur Daerah Provinsi Banten DR. IR. Moch Tranggono, M. SC yang dilakukan secara hybrid offline dan online,” kata anggota Satgassus Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa (22/8/2023).

Menurutnya, transparansi menjadi salah satu pencegahan agar BOS tidak dikorupsi atau diselewengkan demi kepentingan pribadi, termasuk juga dalam penerimaan peserta didik baru agar mengikuti aturan.

“Sekolah sebagai bagian dunia pendidikan berperan penting sebagai laboratorium untuk mendidik siswa yang berintegritas sekaligus barometer contoh antikorupsi bagi sektor yang lain,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri. Ia menyampaikan, terdapat inovasi dalam pencegahan korupsi yang meliputi empat aspek, yakni transparansi dan akuntabilitas, penegakan hukum, ketertiban masyarakat, serta peningkatan kapasitas SDM.

Selain itu, Ratu Syafitri juga membahas terkait Survei Penilaian Integritas untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Banten dengan skor pada 2022 sebesar 70,71 di kategori rentan.

Kendati demikian, Ratu menegaskan Pemerintah Provinsi Banten akan terus berupaya dalam pencegahan korupsi yang lebih baik lagi dengan fokus pendekatan Strategi Penindakan (Represif), Strategi Pencegahan (Perbaikan Sistem), dan Strategi Pendidikan Masyarakat (Membangun Integritas).

Baca juga: Satgasus Antikorupsi Polri Dalami Bisnis Pemeriksaan Barang Bea Cukai

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

66  +    =  74