Channel.id-Jakarta. Fraksi Demokrat DPR sepakat dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelaksanaan Pemilu 2024 pada 21 Februari 2021 dengan alasan salah satunya agar KPU memiliki waktu untuk mendesain pelaksaan Pilkada.
“Pandangan kami Fraksi Demokrat kenapa mendukung KPU, mendukung tanggal 21 Februari, pertama kita akan menghadapi Pilkada, kita perlu KPU itu mempunyai waktu, untuk bisa mendesain Pilkada itu,” kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Anwar Hafid dalam diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/10).
Partai politik saat ini terbelah soal jadwal pelaksanaan pemilu 2024. Pemerintah mengusulkan pemilu 2024 yakni Pilpres-Pileg diadakan 15 Mei 2024, tapi KPU mengusulkan 21 Februari 2024.
Baca juga: KPU Usulkan Pilkada Dilaksanakan Februari 2025
Alasan lainnya, pelaksanaan Pemilu 2024 pada 21 Februari tidak akan beririsan dengan jadwal pelaksanaan pilkada yang krusial. Hal itu berbeda apabila usul pemerintah diakomodir, pemilu digelar 15 Mei 2024.
“Kalau beririsan dengan tahapan yang biasa-biasa tidak masalah, tapi ketika dia berhadapan dan beririsan dengan tahapan-tahapan krusial,” katanya.
Apalagi, katanya, dalam tahapan krusial di pelaksanaan pemilu dan Pilkada, panitia penyelenggara memiliki beban yang berat. Dia tak ingin kejadian banyaknya petugas pemilu meninggal di Pemilu 2019 terulang kembali.
“Tahapan yang krusial ini sangat berbahaya karena penyelenggara yang sama melaksanakan dua kegiatan, panitia ad hoc pemilu itu juga yang akan melaksanakan tahapan Pilkada, kita bisa bayangkan 2019 itu, hanya pemilu yang dilaksanakan, itu masih banyak yang kelelahan akhirnya meninggal,” kata Ketua DPD Demokrat Sulteng ini.
“Ini tentu masa-masa yang rawan sehingga saya berpikir harus ada solusi supaya ini tidak terlalu beririsan pada hal-hal yang krusial itu,” kata Anwar.
Tak hanya itu, dia juga mengatakan apabila pemilu diadakan 21 Februari 2024, presiden terpilih dapat berkonsultasi dahulu dengan presiden sebelumnya untuk menyusun APBN.
“Kalau kita lakukan bulan Februari terpilih misalnya 21 Februari, maka ada waktu yang sangat luang bagi presiden terpilih untuk bersama-sama dengan presiden incumbent untuk bersama-sama menyusun APBN, sehingga visi misi presiden 2024 itu, sudah mulai dilaksanakan di 2025,” pungkas dia.
Sebelumnya dua fraksi lain, yakni NasDem dan Gerindra juga menyatakan setuju dengan usul pemerintah agar Pemilu Serentak 2024 digelar pada 21 Februari.
IG