Hot Topic

Dua Oknum Polisi Ditangkap Polda Maluku, Diduga Jual Senpi ke KKB

Channel9.id – Jakarta. Polda Maluku menangkap sejumlah orang yang diduga menjual senjata api (senpi) kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dua di antara para pelaku diduga oknum anggota polisi.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat menyatakan, pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan Polda Papua Barat serta Polres Bintuni terkait penangkapan seorang tersangka yang membawa senpi dan amunisi dari Kota Ambon.

“Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditahan di Polres Bintuni, mengaku kalau senpi dan amunisi tersebut dibeli dari Ambon,” kata Roem, Senin 22 Februari 2021.

Dia menyampaikan, atas informasi tersebut, Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri mengintruksikan Kapolresta Ambon yang didukung oleh Polda Maluku melalukan koordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat.

“Selain itu juga telah dilakukan penyelidikan di Ambon dan hasilnya telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa orang,” ujarnya.

Namun, dia tidak merinci berapa oknum yang telah ditahan dan status mereka belum disebutkan.

Dia menegaskan, kasus dugaan penjualan senpi serta amunisi dari Ambon ini masih dalam proses penyelidikan sehingga belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci.

“Misalnya jenis senjata api dan kaliber amunisinya, dijual oleh siapa saja dan modus operandinya untuk apa,” katanya.

Sebelumnya, Polres Bintuni menggagalkan upaya penyeludupan senjata api serbu laras panjang rakitan dan satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, serta ratusan butir amunisi dari Ambon ke Nabire.

Senjata api ilegal tersebut diduga kuat akan dijual kepada KKB yang saat ini terus melakukan serangkaian serangan kepada warga masyarakat dan aparat keamanan TNI Polri. Satu tersangka dan barang bukti telah diamankan dan kini ditahan di Rutan Polres Teluk Bintuni untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rahmatullah Irawan menyatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat melalui Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua Barat.

“Atas laporan tersebut, kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku dan barang bukti saat pelaku hendak melakukan perjalanan menuju Kabupaten Manokwari dan selanjutnya menuju Nabire dengan jalur darat,” katanya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =