Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, KPK: Coreng Marwah Dunia Pendidikan
Hot Topic Hukum

Kasus Dugaan Suap, Ajudan Lili Pintauli Diperiksa KPK

Channel9.id-Jakarta.  Oktavia Dita Dari, ajudan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan jika pemeriksaan Oktavia untuk mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 2019.

“(Benar) diperiksa di Gedung Merah Putih,” kata Ali saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/9/2021).

Namun, Ali belum menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut. Ia beralasan, pemeriksaan Oktavia masih berlangsung.

Baca juga: Langgar Etik, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dipotong Gaji 40% 

Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar dijatuhi hukuman etik oleh Dewan Pengawas KPK. Lili dinyatakan bersalah melanggar kode etik. Ia terbukti menghubungi Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial yang terlibat perkara.

“Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan,” kata Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/08).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +    =  15