Hukum

Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Perintah Yasonna Laoly

Channel9.id-Jakarta. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menginstruksikan jajarannya untuk fokus pada evakuasi dan pemulihan warga binaan yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

“Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk secepatnya melakukan evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka. Ini musibah yang memprihatikan bagi kita semua,” katanya saat meninjau langsung Lapas Kelas I Tangerang melalui keterangan pers, Rabu (8/9).

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Polda Metro Jaya Kirim 150 Personil 

Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu dinihari. Peristiwa ini mengakibatkan sekitar 41 orang meninggal dunia dan sejumlah lagi mengalami luka. Korban luka sudah dibawa ke RSUD Tangerang untuk menjalani pengobatan.

Yasonna memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan aparat terkait untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

Berdasarkan data yang dia peroleh, ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu pembunuhan, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Nigeria,

“Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  33  =  43