Nasional

Kemkominfo Minta Pers Dan Konten Kreator Sebarkan Informasi Sehat dalam Pilkada 2020

Channel9.id – Jakarta. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo Widodo Muktiyo meminta pers dan konten kreator menyebarkan informasi yang sehat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19. Informasi sehat itu mampu menangkal penyebaran hoaks dan Black Campaign selama Pilkada 2020.

Dalam hal ini, baik pers maupun konten kreator bisa memberikan informasi secara objektif, valid, dan berimbang supaya masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar terkait Pilkada 2020.

“Di era Post Truth ini insan pers dan konten kreator berperan penting untuk menyebarkan informasi yang sehat. Terlebih saat ini akan ada Pilkada, jangan sampai masyarakat terkena hoaks dan black campaign,” kata Widodo dalam Webinar ‘Literasi Pemberitaan dan Mencegah Berita Hoaks di Pilkada 2002’, Senin (28/9).

Widodo menjelaskan, insan pers harus mengedepankan etika jurnalistik dalam menyampaikan informasi. Jangan sampai karena kepentingan sesaat Insan pers menghilangkan etika tersebut.

“Begitu juga dengan konten kreator. Masyarakat juga akan mendapatkan informasi dari konten kreator. Nah ini tergantung sikap konten kreatornya, dia akan menyampaikan informasi yang positif atau negatif,” kata Widodo.

Menurut Widodo, insan pers dan konten kreator berperan penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Dalam pemberitaan terkait Pilkada, keduanya bisa terus menyampaikan informasi kepada masyarakat supaya aman dari Covid-19.

“Beritakan informasi mengenai pedoman protokol kesehatan dalam Pilkada, ingatkan menjauhi kerumunan saat kampanye, tapi tetap harus memilih calon pemimpin daerah, “ kata Widodo.

Bagi Widodo, informasi sehat terkait Pilkada akan menjadikan pemilih lebih cerdas dalam menyikapi berita bohong yang diterima.

“Tentu, pemilih cerdas akan meningkatkan kualitas demokrasi kita,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya hoaks di Pilkada, Kemkominfo juga siap menerima aduan dari masyarakat apabila ditemukan media yang menyebarkan informasi sesat. Kemkominfo akan langsung menindaklanjutinya. Menurut Widodo, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang sehat.

“Selain itu, biasanya tiap pemilu pasti akan ada media baru dadakan. Nah bagaimana dewan pers melihat itu, apakah pemberitaan sudah sesuai dengan etika jurnalistik atau tidak sesuai,” ujarnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  9  =