Channel9.id – Jakarta. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengatakan kapal perang Amerika Serikat (AS) yang melintas di Selat Malaka merupakan hal biasa. Ia mengatakan hal itu merupakan bagian dari freedom of navigation patrol.
“Saya kira mereka biasa ya, patroli di kawasan. Ada yang namanya Freedom of Navigation Patrol, kan,” kata Sugiono kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, kapal AS melintas di Selat Malaka bukan hal baru.
“Itu bukan baru kok, bukan sesuatu yang baru,” ucapnya.
Sebelumnya, kapal perang AS, USS Miguel Keith, terdeteksi di perairan timur Belawan pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kapal itu terpantau melintas ke arah barat laut dengan kecepatan 13,1 knots dalam sistem Automatic Identification System (AIS).
Terkait hal itu, TNI AL mengatakan pelayaran kapal perang AS di perairan Indonesia, Malaysia, dan Singapura tersebut merupakan bagian dari aktivitas pelayaran internasional yang sah.
“Setiap kapal, termasuk kapal perang yang melintas di perairan tersebut memiliki hak lintas transit di selat yang digunakan untuk navigasi internasional,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksma Tunggul, dikutip Reuters.
Meski begitu, kapal asing yang melintasi wilayah perairan negara lain harus mematuhi aturan yang berlaku di negara tersebut. Hal ini juga dimaksudkan sebagai penegasan komitmen Indonesia untuk menjaga kedaulatan perairan.
“Semua kapal yang menggunakan hak transitnya wajib menghormati negara pantai dan tidak boleh melanggar peraturan internasional untuk pencegahan tabrakan di laut,” tambah Tunggul.
Keberadaan kapal perang AS di Selat Malaka mendapat sorotan setelah AS mengumumkan operasi memburu kapal-kapal Iran. Kedua negara sedang berperang setelah AS bersama Israel menyerang Iran pada akhir Februari lalu.
Saat ini, AS tengah menerapkan blokade terhadap kapal-kapal Iran untuk memberikan tekanan ekonomi kepada negara teluk tersebut.
HT





